Yusril Ihza Mahendra Desak OKI Pantau Pelanggaran HAM Umat Muslim di Tiongkok
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI), untuk ikut terlibat aktif memantau pelanggaran HAM umat Muslim di Tiongkok.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI), untuk ikut terlibat aktif memantau pelanggaran HAM umat Muslim di Tiongkok.
Berdasarkan rilis yang diterima oleh TribunJatim.com, sebelumnya Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor melayangkan surat kepada Ketua Komisari Tinggi PBB (Persatuan Bangsa Bangsa), Urusan HAM (United Nation’s High Commission for Human Rigths) atau UNCHR di Jenewa, Swiss, untuk mendesak agar adanya penyelidikan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Tiongkok atas pemeluk Islam di Xinjiang, Tiongkok, Kamis (20/12/2018).
Yusril mengharapkan, negara-negara OKI juga bisa bersama-sama untuk menghentikan pelanggaran HAM yang terjadi di Xinjiang Tiongkok dan sekitarnya.
• Yusril Ihza Mahendra Surati UNCHR di Swiss Desak Selidiki Pelanggaran HAM Muslim di Tiongkok
Selain itu, Yusril juga mendesak pemerintah RI, agar segera berinisiatif untuk membahas pelanggaran HAM tersebut.
"Sebagai negara mayoritas Muslm terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia dapat mengambil prakarsa mengajak negara-negara anggota OKI lainnya untuk melakukan pertemuan khusus membahas situasi di Xinjiang," jelas Yusril, Kamis (20/12/2018).
Untuk hal ini, Yusril melihat pemerintah RI secara mandiri bisa mengambil langkah diplomatis, untuk mencegah pemerintah Tiongkok melakukan pelanggaran HAM dan pemaksaan terhadap umat muslim di Tiongkok.
• Yusril Tak Akan Larang Kader PBB untuk Beda Pilihan Capres di Pilpres 2019
Kepentingan Tiongkok yang cukup banyak di Indonesia, imbuh Yusril, bisa menjadi moment untuk memberi tekanan secara diplomatis terhadap Tiongkok.
"Karena itu, kita juga dapat memberi tekanan diplomatik kepada Pemerintah Tiongkok untuk menghentikan pemaksaan terhadap umat Islam di sana. Ini adalah persoalan kemanusiaan dan HAM, bukan ingin mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok," pungkasnya.