Saksi Kunci P2SEM Meninggal
Perekonomian Keluarga Anjlok, Fany Setyawati Berharap Mendiang dr Bagoes Soetjipto Tenang di Surga
Fany Setyawati begitu terpukul dengan kepergian suaminya yang merupakan saksi kunci kasus korupsi dana hibah P2SEM, dr Bagoes Soetjipto.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fany Setyawati terlihat begitu terpukul dengan kepergian dr Bagoes Soetjipto, Kamis (20/12/2018).
Dr Bagoes Soetjipto merupakan saksi kunci kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).
Fany Setyawati tiba di rumah persemayaman Adijasa Surabaya, Kamis (20/12/2018).
Sembari menahan tangisnya, Fany Setyawati mengaku masih berat menerima kepergian suami tercinta.
Ia mengaku masih syok.
• Kedatangan Jenazah Saksi Kunci P2SEM dr Bagoes Soetjipto Disambut Isak Tangis Keluarga dan Rekan
• Saksi Kunci P2SEM dr Bagoes Soetjipto Meninggal, Fany Setyawati: Tidak Perlu Otopsi
Namun, Fany Setyawati juga mengaku ikhlas lantaran ia sadar kesedihannya tak mampu membuat dr Bagoes Soetjipto hidup kembali.
"Hanya teman-teman media dan saudara yang bisa membantu kami untuk bertahan dan menyelesaikan semua ini," ujar Fany Setyawati kepada awak media saat berada di rumah duka Adijasa Surabaya, Kamis (20/12/2018).
Fany Setyawati mengungkapkan, kematian dr Bagoes Soetjipto merupakan cobaan terberat baginya dan kedua buah hatinya.
Fany Setyawati menjelaskan, kondisi perekonomian keluarganya anjlok.
• Surat Wasiat dr Bagoes Soetjipto Sebelum Meninggal, Diketik Rapi, Singgung P2SEM hingga Kesehatan
Ia mengaku sudah tak memiliki apa-apa lagi seperti dahulu.
Fany Setyawati hanya berharap mendiang suaminya tenang di surga dan diberi solusi dari semua cobaan yang dilakoninya.
"Saya membaca media terus, hanya teman-teman media yang betul-betul membantu, saya ini sudah tidak punya apa-apa, saya sudah pasrah, melalui Anda semua saya bisa tahu seperti apa perkembangannya (dugaan kasus korupsi P2SEM)," lanjutnya kemudian menangis.
Kepada TribunJatim.com, Fany Setyawati mengaku selama ini ia sudah tak berkomunikasi dengan mendiang dr Bagoes Soetjipto pasca ditahan di Lapas Kelas I Surabaya di Porong terkait dugaan kasus korupsi P2SEM.
• Dr Bagoes Soetjipto Jadi Tumbal Kasus P2SEM? Begini Jawaban Sang Istri
"Selama ini saya sudah lost kontak lama, tidak pernah tahu kabar suami saya, kondisi keluarga saya ini berat banget, ini PR buat saya," tandasnya.
Fany Setyawati mengaku tak pernah bertemu atau mengunjungi dr Bagoes Soetjipto di Lapas Kelas I Surabaya di Porong.
Kata Fany Setyawati, dirinya selalu mengikuti beragam informasi terkait suaminya dan kasus P2SEM melalui media.
Menurutnya, media sangatlah membantu dirinya untuk mengetahui kondisi suaminya dan perkembangan penanganan kasus yang ditangani Kejati Jatim itu.
• Fany Setyawati Mengaku Tak Pernah Jenguk Saksi Kunci P2SEM dr Bagoes Soetjipto di Lapas
Dalam pemberitaan sebelumnya, dr Bagoes Soetjipto dinyatakan meninggal dunia di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, pada Kamis (20/12/2018).
Perlu diketahui, dugaan kasus korupsi P2SEM dibuka lagi oleh kejaksaan usai dr Bagoes Soetjipto ditangkap di negeri jiran, Malaysia sekira akhir tahun 2017 lalu.
Dr Bagoes Soetjipto sendiri merupakan terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron pasca dirinya ditetapkan berstatus tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada 2010 lalu.
Lantaran telah berstatus narapidana, dr Bagoes Soetjipto lantas menjalani masa penahanannya di Lapas Porong.
• Saksi Kunci P2SEM Meninggal, CBA: Penyebab Kematian dr Bagoes Soetjipto Harus Diungkap ke Publik
Dana hibah P2SEM merupakan dana bantuan dari Pemprov Jatim.
Dana itu diperuntukan kepada kelompok masyarakat (Pokmas).
Dana tersebut senilai lebih dari Rp 200 miliar pada tahun 2008 lalu.
Sejumlah Pokmas di seluruh Jatim mengaku telah menerima itu berdasarkan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim.
Namun, dalam pelaksanaannya, Kejati Jatim mengendus adanya hal yang janggal dalam peruntukan dana hibah P2SEM itu.
Kejati Jatim menilai ada yang tidak sesuai.
Kemudian, di tahun 2009, Kejati Jatim pun mengusut kasus itu.
• Sang Istri Sebut Saksi Kunci P2SEM dr Bagoes Soetjipto Punya Riwayat Hipertensi
Dalam perjalanannya, ada puluhan penerima hibah yang telah dipidana.
Salah satu terpidananya adalah Ketua DPRD Jatim kala itu, yakni almarhum Fathorrasjid.
Di sisi lain, dr Bagoes Soetjipto disidang in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) dikarenakan masih buron.
Dalam sidang kala itu, dr Bagoes Soetjipto diputus bersalah.
• Kuasa Hukum dr Bagoes Soetjipto akan Datangi Kejati Jatim Guna Berkoordinasi Terkait Kasus P2SEM
Sampai akhirnya kasus itu dinilai publik belum rampung.
Pasalnya, tak sedikit pihak yang diduga terlibat dan dinilai belum tersentuh hukum.
Kemudian dr Bagoes Soetjipto dianggap menjadi saksi kunci dalam kasus itu.
Oleh karena itu, begitu dr Bagoes Soetjipto tertangkap, Kejati Jatim dapat langsung membuka lagi kasus itu.