Operasi Lilin Semeru 2018
Polresta Kediri Musnahkan Ribuan Botol Miras, Digilas Alat Berat
Alat berat dikerahkan untuk memusnahkan ribuan botol miras di depan Mapolresta Kediri Jalan KDP Slamet. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas alat
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Alat berat dikerahkan untuk memusnahkan ribuan botol miras di depan Mapolresta Kediri Jalan KDP Slamet. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas alat berat, Jumat (21/12/2018).
Ribuan botol miras dan narkoba dimusnahkan usai gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2018.
Pemusnahan juga dilakukan untuk barang bukti kasus narkoba. Jenis narkoba yang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong terdiri pil dobel L sebanyak 11.650 butir dan sabu-sabu 1,61 gram.
Sementara miras yang dimusnahkan 3.446 botol terdiri dari berbagai merk dan kemasan. Dua jerigen ukuran 30 liter berisi Arak Jowo, satu jerigen ukuran 10 liter berisi Arak Jowo dan dua jerigen ukuran 30 liter berisi alkohol.
Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi menjelaskan, pemusnahan narkoba dan miras merupakan operasi cipta kondisi untuk mengurangi dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan miras.
• Anji dan 2 D Semarakkan Malam Perayaan Hari Jadi Banyuwangi
• Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Pihak BNI Cabang Surabaya Akan Renovasi Sendiri
Sementara pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Polres Kediri dilakukan di depan Pospol Simpang Lima Gumul. Sebanyak 175.000 butir pil jenis dobel L dan pil berlogo Y dimusnahkan.
Sedangkan miras yang dimusnahkan sebanyak 2.741 botol dari berbagai merk. Selain itu 12 jurigen miras jenis Arak Jowo.(dim/TribunJatim.com)