Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Dewan Panggil Kontraktor tanpa Hadirkan Konsultan Pengawas

ebelumnya Ketua DPRD meminta penjelasan terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng, kini giliran Komisi C DPRD Surabaya melakukan pemanggilan serupa, Jumat

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
pipit/Surya
belasan ekskavator dikerahkan di jalan Gubeng Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah sebelumnya Ketua DPRD meminta penjelasan terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng, kini giliran Komisi C DPRD Surabaya melakukan pemanggilan serupa, Jumat (21/12/2018). Namun pemanggilan untuk menelisik ambruknya jalan raya itu tak dihadirkan konsultan pengawas.

Konsultan Manajemen Konstruksi atas proyek di sisi RS Siloam itu tidak hadir. Dalam hearing ini dihadiri Owner proyek PT Saputra Karya, PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) kontraktor proyek, RS Siloam, BNI, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kota, serta Tim Ahli Gedung dan Bangunan (TAGB) Pemkot Surabaya.

"Idealnya memang mereka konsultan pengawas itu harus dihadirkan karena yang berani memutuskan dilanjutkan tidaknya proyek itu ada di Konsultan Pengawas. Sudah tahu tanah turun NKE tetap melanjutkannhingga ambles saat ini," kata Anggota Komisi C Camelia Habibah kepada TribunJatim.com .

Proyek di sisi Siloam itu adalah Gubeng Mixed Use. Nantinya RS Siloam adalah salah satu Tenant yang akan menempati gedung 26.

Lantai tersebut. Namun saat hearing, konsultan pengawas dari PT Saputra Karya dan Konsultan Struktur PT Ketira Engineering Consultants tidak hadir.

Dr Machsus : Jangan Terlalu Bernafsu Lewat Tol Fungsional Baru

Terkait Jalan Gubeng Surabaya Ambles, NKE Sebut Konstruksi Ambrol dari Kontraktor Lama

Hari ke-3 Pengerjaan Jalan Ambles di Gubeng Surabaya, Pemkot Surabaya Turunkan Belasan Ekskavator

Hanya Eka Firman kuasa direksi PT Saputra Karya selaku Owner proyek yang hadir. Dari PT NKE tampak Direktur Operasional Hendry Nur. Ada juga Kepala Dinas PU Cipta Karya Chalid Buhori dan TAGB Pemkot Surabaya Mudji Irmawan.

Dalam hearing ini, Komisi C DPRD ingin mengetahui secara rinci hingga proyek tersebut bisa melenyapkan jalan raya Gubeng sepanjang 70 meter. Jalan ini ambles sedalam 10 meter.

Baik Ahmad Suyanto dan Buchori Imron, anggota Komisi C yang lain mengapresiasi rasa tanggung jawab owner dan kontraktor Proyek sisi RS Siloam untuk merekondisi sepenuhnya jalan. Semua biaya ditanggung Owner dan kontraktor.

"Semua kami yang menanggung biaya rekondisi jalan hingga normal kembali. Target kami sebelum tahun baru bisa digunakan lagi jalan raya Gubeng. Soal pengawas memang bukan wewenang kami," kata Eka Firman kepada TribunJatim.com.

Hingga malam ini, proses rekondisi terus dikebut. Sebanyak 52 pengangkut truk dikerahkan. Pelaksanaan rekondisi Jalan Raya Gubeng yang ambles dalam pengawasan Pemkot Surabaya.

"Jangan lantas kalau ada percepatan pemilihan jalan mengabaikan penyebab proyek ambles. Harus tetap diungkap apa sebenarnya yang menjadi penyebab, agar kedepan tidak terulang sekaligus bisa dijadikan referensi bagi Pemkot Surabaya," kata Suyanto.

Komiis C akan kembali memanggil semua pihak terkait terutama Konsultan Pengawas (MK). Hingga dua kali hearing tidak hadir. Keterangan pengawas ini akan menjadi kunci, apakah terjadi kesalahan manajemen konstruksi (MK) atau tidak.

"Kami perlu mendengar kondisi yang sebenarnya sehingga berani melanjutkan proyek yang tanahnya sudah lebih dulu ambles. Akibatnya muncul insiden itu,” ucap Buchori Imron. (Faiq/TribunJatim.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved