Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Natal dan Tahun Baru

Berikan Imbauan saat Car Free Day, Ipda Sri Sugiarto: Tahun baru Tak Boleh Konvoi Kendaraan

Ada saja yang dilakukan Satlantas Polres Pamekasan, dalam menyampaikan pengumuman Operasi Natal dan Tahun Baru 2019, kepada masyarakat Pamekasan.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/MUCHSIN RASJID
Kanit Idik Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Sri Sugiarto, memberikan pengumuman menyangkut operasi Natal dan Tahun Baru dengan tertib di jalan dan sopan 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Ada saja yang dilakukan Satlantas Polres Pamekasan, dalam menyampaikan pengumuman Operasi Natal dan Tahun Baru 2019, kepada masyarakat Pamekasan.

Seperti menemui pengunjung Car Free Day (CFD), di area monume Arek Lancor, Pamekasan, Minggu (23/12/2018) pagi.

Acara CFD yang tiap Minggu pagi selalu ramai didatangi warga, dimanfaatkan Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres, Ipda Sri Sugiarto, mengumpulkan sejumlah pengunjung mendekat, yang kebetulan lokasinya di depan Pos Pantau dan Pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Saat itu Ipda Sri Sugiarto, lewat megaphone mengatakan, kepada semua warga yang melintas di lokasi itu meminta dalam menyambut malam Tahun Baru, warga yang merayakan tidak boleh konvoi kendaraan bermotor, ngebut di jalan, balapan liar di jalan dan hura-hura.

Jelang Natal 2018, Harga Daging Sapi di Pasar Tradisional Pamekasan Tembus Rp 150 Ribu Per Kilogram

“Kita semua menginginkan masyarakat Pamekasan dalam merayakan pergantian malam Tahun Baru dilakukan dengan cara santun dan sopan. Ini semua demi Pamekasan yang kondusif. Warga dalam  berlalulintas tertib di jalan raya, sehingga aman,” ujar Sri Sugiarto. 

Sejumlah pengunjung CFD, baik yang jalan kaki maupun yang mengayuh sepeda angin, sebagian berhenti mendekat dan membentuk lingkaran.

Apalagi saat itu Sri Sugiarto memberitahu akan memberikan bingkisan kepada pengunjung CFD.

Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan Sering Bocor hingga Banjir, Pedagang dan Pengunjung Mengeluh

Kemudian Sri Sugiarto memanggil seorang wanita remaja, usia belasan tahun. Ia ditanya sarat untuk mengendarai sepeda motor harus memiliki SIM apa.

Begitu juga kepada pengunjung yang lain, Sri menanyakan batas minimal bagi warga untuk membuat SIM sepeda motor usianya berapa. 

“Apakah kamu sudah bisa naik sepeda motor dan memiliki SIM,” tanya Sri Sugiarto, kepada seorang anak perempuan.

Lalu si anak perempuan itu menjawab, jika dirinya saat ini belum bisa mengendarai sepeda motor, karena usianya masih 15 tahun.

“Ayah dan ibu, melarang saya naik sepeda motor, karena saya belum waktunya,” ujar anak itu, tersenyum, saat menerima bingkisan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved