Pria Asal Klojen Malang Kepergok Jadi Kurir Ganja di Bululawang
Satreskoba Polres Malang berhasil menggagalkan peredaran narkoba, dari seorang kurir bernama Ali Iskandar (56), pada Rabu lalu (5/12/2018).
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KEPANJEN - Satreskoba Polres Malang berhasil menggagalkan peredaran narkoba, dari seorang kurir bernama Ali Iskandar (56), pada Rabu lalu (5/12/2018).
Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen itu ditangkap saat kedapatan berada
di tepi jalan depan pabrik gula Krebet, Kecamatan Bululawang.
"Pelaku tertangkap ketika hendak mengantarkan barang pesanan berupa paket ganja ke wilayah Malang Selatan," ujar Kaur Bina Operasi (KBO) Satreskoba Polres Malang Iptu Suryadi, ketika dikonfirmasi, Senin (24/12/2018).
Supriyadi menambahkan, paket ganja tersebut akan diantar ke wilayah Balekambang. Diduga, barang haram tersebut akan digunakan ketika perayaan tahun baru.
(Proyek Trotoar di Tuban Telan Anggaran Rp 4,9 M, Ini Detail Empat Rekanan Pengerjaannya)
(Madura United Tegaskan Selalu Buka Pintu Kembali Bagi Bayu Gatra)
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu paket kertas rokok, ganja siap edar seberat 64,43 gram dan satu Tab merk Lenovo.
"Ganja senilai Rp 750 kami amankan dari tangan pelaku. Tindak lanjut nantinya kami masih mengejar pemasok barang ilegal tersebut,” jelasnya.
Reporter: Surya/Erwin Wicaksono
(Amankan Natal dan Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Larang Kendaraan Masuk Halaman Gereja)
(BREAKING NEWS: Dylan Sahara Ditemukan, Ifan Seventeen Di Sisi Istrinya yang Sudah Dalam Keranda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kurir-narkoba-pengantar-ganja-polres-malang.jpg)