142 Perguruan Tinggi di Jatim Belum Terakreditasi, Kemenristekdikti Gerakkan Program Asuh PT Unggul

Sekretaris LLDikti wilayah 7 Jatim, Widyo Winarso mengatakan, Tahun ini ada tujuh perguruan tinggi baru yang berdiri di Jawa Timur

Tayang:
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Gedung Universitas UK Petra Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pendampingan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah tujuh masih terus dilakukan.

Pasalnya masih banyak perguruan tinggi maupun program studi (prodi) yang belum terakreditasi di Jatim.

Sekretaris LLDikti wilayah 7 Jatim, Widyo Winarso mengatakan, usulan pendirian perguruan tinggi memang cukup banyak.

Tahun ini, ada tujuh perguruan tinggi baru yang berdiri. Lokasinya tersebar di berbagai wilayah di Jatim.

(4 Mortir Peninggalan Belanda Ditemukan di Lamongan, Lokasi Penemuannya Jadi Tontonan Masyarakat)

(Akhir Musim Buah Mangga di Kediri, Harga Mangga Podang Melonjak Naik)

“Perguruan tinggi baru bisa mengurus akreditasi setelah dua tahun. Jadi sudah punya akreditasi saat meluluskan mahasiswanya,” ucap Widyo ketika dikonfirmasi SURYA, (25/12/2018).

Pasalnya, akreditasi merupakan jaminan mutu sebuah lembaga. Baik secara institusi kampus maupun prodi.

Sehingga lulusan yang menerima ijazah dari kampus yang belum memiliki akreditasi akan diragukan di dunia kerja karena tidak terdata.

Pihaknya mendorong perguruan tinggi maupun prodi untuk bisa mengurus akreditasi.

Prodi ataupun perguruan tinggi yang belum terakreditasi namun sudah meluluskan mahasiswa, ujar dia, maka ijazah lulusannya tidak diakui.

Sehingga mahasiswa yang bersangkutan tentu akan dirugikan.

”Ijazah lulusannya tidak punya civil effect. Termasuk untuk melamar pekerjaan,” jelasnya.

(Profil Lengkap Andik Vermansyah, Mantan Pemain Kedah FA yang Dukung Madura United di Liga 1 2019)

(Pemkot Blitar Sebut Sempat Ada Rencana Pembuatan Jalan Baru Menuju Wisata Gua Maria Sendangrejo)

Ia mengungkapkan data LLDikti hingga Oktober 2018 terdapat 326 perguruan tinggi yang ada di Jatim, dan 142 di antaranya perguruan tinggi yang belum terakreditasi. Adapun 204 prodi yang belum terakreditasi.

“Semua aspek dalam perguruan tinggi maupun prodi dinilai dalam proses akreditasi. Mulai dari sumber daya manusia, kualitas, sarana prasarana, dan sebagainya. Termasuk karya-karya penelitian dosen, ”ujarnya.

Untuk mengatasi perbaikan akreditasi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), melalui Direktorat Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, membuka kesempatan bagi Perguruan Tinggi unggul (ter-akreditasi A) untuk membina perguruan tinggi (PT) lain yang masih terakreditasi C, melalui Hibah ”Program Asuh PT Unggul”.

Salah satu kampus yang mengikuti program ini yaitu UK Petra yang sudah dua kali mengikuti program ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved