Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Target Pembebasan Lahan Frontage Road Sidoarjo Tidak Tuntas Tahun ini

Pembebasan lahan frontage road di Sidoarjo tahun ini tidak tuntas. Dari 256 bidang lahan milik warga yang ditargetkan, hanya 52 berkas bisa dibebaskan

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
SURYA/M TAUFIK
Salah satu titik frontage road di Sidoarjo yang sudah terbangun. 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Target pembebasan lahan untuk frontage road di Sidoarjo tahun ini tidak tuntas.

Dari total 256 bidang lahan milik warga yang ditargetkan sepanjang tahun 2018 ini, ternyata hanya 52 berkas yang bisa dibebaskan.

Sisanya, sebanyak 204 berkas lahan milik warga belum bisa dibebaskan karena pemilik lahan menolak hasil appraisal.

Dengan kondisi itu, pengadaan lahan pun harus dilanjutkan tahun depan.

630 Personel Gabungan Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Sidoarjo

"Artinya, menjadi PR bagi kami. Tahun depan harus rampung. Selain itu juga harus menyelesaikan pekerjaan lain untuk menuntaskan pembangunan frontage road tersebut," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sidoarjo, Sigit Setyawan, Selasa (25/12/2018).

Untuk menuntaskan upaya itu, pihaknya bakal mendekati warga.

Alasannya, pembebasan lahan memang tidak mudah, lantaran berhubungan dengan nilai ganti rugi.

Ketika terjadi perbedaan perhitungan, disebutnya wajar jika warga tidak sepakat, apalagi jika nilai dari tim appraisal lebih rendah dari perhitungan warga.

Tiga Hari Berjalan, Banjir Masih Merendam Tiga Kecamatan di Jember, Warga Bertahan di Tenda Darurat

Kendati demikian, Sigit Setyawan menyebut, nilai ganti rugi yang diajukan tim appraisal sebenarnya sudah mempertimbangkan berbagai aspek.

Seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasaran.

Dari informasi, nilai per meternya Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

Dalam proses pembebasan lahan warga tahun ini, dipaparkan Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Judi Tetrahastoto, ada sebanyak 86 bidang masuk appraisal tahun 2018.

Dari jumlah itu, 52 pemilik lahan yang sepakat sudah dibayar, nilainya Rp 61,5 M.

Anggota TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto Tewas Ditembak di Jatinegara, Saksi Dengar 4 Kali Tembakan

Sementara 34 warga lain belum sepakat, yakni mereka para pemilik lahan di Desa Tebel, Sruni, serta Banjarkemantren.

Warga tidak sepakat karena nilai appraisal disebut terlalu kecil.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Dinas PUPR dan Kantor Pertanahan Sidoarjo akan mengukur ulang tanah milik 34 warga tersebut, kemudian dicocokkan dengan appraisal dan perhitungan warga.

"Itu butuh proses, dan tidak cukup waktunya untuk tahun ini. Sehingga akan dilanjutkan tahun depan," ujar Judi Tetrahastoto.

Banyuwangi Luncurkan 99 Event Sepanjang 2019, Tiga Masuk 100 Calendar of Event Nasional

Padahal, tahun 2019 juga ada tugas berat PUPR dalam penyelesaian frontage road sepanjang 9,2 Km dari Waru, Gedangan, hingga Buduran ini.

Yakni, tugas untuk melaksanakan pembangunan fisik jalan terhadap lahan yang telah dibebaskan, serta pembebasan lahan milik perusahaan.

Dari 31 perusahaan, baru 11 yang telah menghibahkan tanahnya untuk frontage road.

Rutan Medaeng Sidoarjo Ajukan 50 Napi Untuk dapat Remisi, Hanya 27 Saja Yang Dikabulkan

Pembangunan jalan tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan macet di sepanjang jalan Waru hingga Gedangan.

Pembangunan tersebut menjadi prioritas Pemkab dan DPRD Sidoarjo.

Setelah tahun 2018 ini dialokasikan sekitar Rp 128 miliar, pada APBD tahun 2019 juga telah dianggarkan dana sekitar Rp 100 miliar plus Rp 50 miliar.

"Tambahan Rp 50 M itu untuk dana lanjutan pembebasan lahan dan pembangunan,” ungkap Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan.

Perbaikan Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya Masuk Tahap Pemberian Aspal Cair

Pihaknya berharap, persoalan-persoalan di lapangan bisa segera diselesaikan oleh PUPR dan instansi terkait.

Targetnya, tahun 2020 sudah tidak ada lagi kebutuhan tentang pembebasan lahan.

“Tahun 2020 tinggal kebutuhan untuk melanjutkan pembangunannya saja. Dan akhir tahun 2020 atau awal 2021, frontage road sudah bisa dimanfaatkan oleh warga,” sambung dia. (M Taufik)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved