Hasil PPATK Keluar, Kejati Jatim akan Buka Kasus P2SEM Lagi pada Awal Tahun 2019
Usai tim penyidik mengumpulkan hasil bahan penyidikan, nanti pihak Kejati Jatim akan segera mengungkapkan kemana saja dana P2SEM mengalir.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung dan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Didik Farkhan
Sebelumnya, kejaksaan mengendus adanya peruntukan dana hibah P2SEM yang tak sesuai.
Pada tahun 2009, kejaksaan mulai mengusut kasus itu, bahkan puluhan penerima dana hibah juga ada yang dipidana, salah satunya adalah Ketua DPRD Jatim kala itu, almarhum Fathorrasjid.
• Surat Wasiat dr Bagoes Soetjipto Sebelum Meninggal, Diketik Rapi, Singgung P2SEM hingga Kesehatan
Di sisi lain, untuk dr Bagoes Soetjipto, lantaran buron, ia disidang in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) dan divonis bersalah.
Kemudian, suami dari Fany Setyawati itu menjalani masa pidananya di Lapas Kelas I Surabaya hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Sampai saat ini, kasus itu dinilai belum tuntas.