Jalan Gubeng Surabaya Ambles
Puji Sigapnya Pemkot Pulihkan Jalan Raya Gubeng, DPRD Jatim Pertanyakan Pihak Penanggungjawab
Anggota DPRD Provinsi Jatim, Hamy Wahyunianto mengapresiasi Pemerintah Kota Surabaya yang telah memulihkan Jalan Raya Gubeng dalam tempo yang singkat.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Provinsi Jatim, Hamy Wahyunianto mengapresiasi Pemerintah Kota Surabaya yang telah memulihkan Jalan Raya Gubeng dalam tempo yang singkat.
Namun begitu, Hamy Wahyunianto mengatakan kepolisian dan aparat penegak hukum harus tetap mengusut kasus Jalan Gubeng Surabaya ambles tersebut untuk menemukan penanggungjawabnya.
"Sembari kita menyelidiki penyebab intinya apa dan rentetannya juga, kita harus mencari siapa yang bertanggungjawab atas kasus ini," ucap Hamy, Senin (31/12/2018).
• Galian Basement RS Siloam Diuruk, Site Manajer Pemulihan Jalan Raya Gubeng: Akan Selesai Sepekan
Hamy Wahyunianto juga mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menetapkan satu tersangka berinisial F atas kasus longsornya Jalan Raya Gubeng.
"Walaupun tidak ada korban jiwa harus ada yang bertanggungjawab dan saya sebagai wakil rakyat jika benar yang bersalah adalah pihak RS Siloam maka yang bertanggungjawab haruslah RS Siloam," ucapnya.
Hamy melanjutkan, jangan sampai kesalahan swasta dibebankan rakyat dengan mengambil dana APBD untuk memulihkan jalan.