Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Minuman Keras Cap Tikus 1978 Khas Manado Sudah Legal, Berikut Fakta-fakta dan Harga per Botolnya

Fakta-fakta minuman keras Cap Tikus 1978 khas Manado, dari harga per botol hingga pembuatannya.

Editor: Alga W
Instagram/captikus1978
Fakta-fakta minuman keras Cap Tikus khas Manado 

Dengan tekad yang kuat, Tetty Paruntu berupaya sekuat tenaga menghalau setiap rintangan itu.

"Sejak jauh hari saya selalu optimistis. Ini semua bagi saya untuk kesejahteraan petani," ujarnya.

Pemkab Minsel juga siap memfasilitasi PT Cawan Mas untuk membangun pabriknya di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat.

Luas areal pabrik akan mencapai 5 hektare.

Selama ini sejumlah perizinan diurus di Jakarta.

Namun semua itu bisa terlewati dengan baik.

Ini menjadi harapan baru bagi petani Cap Tikus.

Kai EXO dan Jennie BLACKPINK Pacaran, Beredar Video Chanyeol Saat Acara Award, Awal Mula Naksir?

"Untuk itu saya ajak kerja sama para pengusaha ini karena mereka mau dan memiliki izin mengangkat Cap Tikus menjadi minuman khas yang legal. Akan menjadi sutu kebanggan jika jika Cap Tikus ini menjadi legal dan dapat dipasarkan sampai ke luar negeri," kata Bupati Minsel.

Menurutnya, kesejahteraan para petani Cap Tikus yang sudah turun temurun bertani minuman khas ini perlu juga diperhatikan.

Cara Wudhu Sandiaga Uno Dikomentari Mahfud MD, Begini Penjelasan Lengkap Sang Profesor

Petani Nira Terbantu

Kini berkat Cap Tikus 1978 yang telah legal, banyak petani nira terbantu. 

Akun Instagram @captikus21978 menulis bahwa ada sebanyak 200.000 petani nira yang terbantu dan terjamin kesejahteraannya.

Di Minahasa, produsen Cap Tikus ada di banyak lokasi dan dibuat oleh warga. 

Salah satunya di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

6 Pasangan yang Kencannya Kepergok Dispatch Selain Kai EXO dan Jennie, Ada yang Masih Awet Terus

Dikutip dari Antara, salah satu pembuat minuman keras Cap Tikus di desa itu adalah Alex Sius Rabung (53). 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved