Vanessa Angel Diciduk Polda Jatim, Ada Sekotak Alat Kontrasepsi Disita
Bertarif Rp 80 Juta, Tapi Alat Kontrasepsi Yang Dipakai Vanessa Angel Hanya Seharga Lima Ribuan
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Artis cantik Vanessa Angel sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim selama 1x24 jam.
Pada Minggu (6/1/2019) petang, Vanessa Angel didampingi rekannya, Jane Shalimar dan tim kuasa hukumnya.
Data yang diperoleh TribunJatim.com sebelumnya menyebutkan, untuk memperoleh layanan esek-esek dari Vanessa Angel, nominalnya pun cukup fantastis, yakni Rp 80 juta untuk sekali main.
• Selfie Pertama Vanessa Angel Seusai Terciduk Kasus Prostitusi Artis, Langsung Dicium Jane Shalimar
• Sembari Menangis, Artis Avriellia Shaqqila Juga Sampaikan Minta Maaf, Lalu Tinggalkan Mapolda Jatim
Hal tersebut bermula dari temuan alat kontrasepsi yang disita Polda Jatim.
Ada satu kotak alat kontrasepsi dan masuk dalam daftar barang bukti yang disita polisi dari artis cantik ini.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota Vanessa Angel.
Data yang diperoleh TribunJatim.com di lapangan menyebutkan, Vanessa diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.
Tak hanya Vanessa, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang artis dan model Avriella Shaqqila.
Avriella sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service.