AJI : Keputusan Persebaya Surabaya Laporkan Media Massa ke Polisi Gegabah dan Keliru Besar
Langkah manajemen Persebaya Surabaya untuk melaporkan sebuah media massa ke Polrestabes Surabaya mendapat sorotan dari Aliansi Jurnalis Independen (A
Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Langkah manajemen Persebaya Surabaya untuk melaporkan sebuah media massa ke Polrestabes Surabaya mendapat sorotan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya.
Keputusan manajemen Persebaya Surabaya tersebut dianggap AJI Surabaya telah gegabah dan keliru besar.
"Langkah Persebaya itu keliru besar," kata Ketua AJI Surabaya, Miftah Faridl, saat dihubungi TribunMadura.com, Selasa (8/1/2019).
Menurut Miftah Faridl, keluhan manajemen Persebaya Surabaya terkait pemberitaan media massa, seharusnya diselesaikan melalui Dewan Pers.
"Berita itu ungkap fakta. Beda fakta hukum dan fakta jurnalis. Jurnalis bukan penegak hukum dan Jawa Pos bukan lembaga penegak hukum," kata dia.
"Artinya, jurnalis tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan fakta yang mereka dapatkan di lapangan dengan pendekatan hukum," sambungnya.
Sesuai dengan UU Pers Pasal 1 (11, 12, dan 13), media massa masih bisa memberikan hak jawab mengenai pemberitaannya.
Kemudian, media massa harus melayani hak jawab serta prosedur pencabutan, ralat, dan memperbaiki berita yang tidak akurat, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Pasal 11 dan 10.
"Jangan jauh-jauh dulu ke Dewan Pers. Tinggal kirim hak jawab, kelar," jelas Miftah Faridl.
"Kalau hak jawab tidak dilayani, baru lapor Dewan Pers," imbuhnya.
Miftah Faridl menambahkan, dalam beberapa kasus, Dewan Pers berhasil melakukan advokasi sebuah media massa dan pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaannya.
Ia mengatakan, Dewan Pers akan terus melayani laporan pihak yang merasa dirugikan dengan sebuah media massa.
• Deklarasikan Diri Dukung Jokowi- KH Maruf Amin, PBB Berharap Melaju Mulus di Pileg 2019
• Jane Shalimar Ungkap Momen Telepon Keluarga Vanessa Angel Pertama Kali, Sang Ayah: Mau Mati Mendadak
Seperti diketahui, manajemen Persebaya Surabaya secara resmi melaporkan sebuah media massa di Surabaya terkait pemberitaan hasil liputan investigasi ke Polrestabes Surabaya, Senin (7/1/2019).
Manajemen Persebaya Surabaya merasa dirugikan lantaran nama jajarannya tercatut dalam dugaan match fixing saat laga Bajul Ijo melawan Kalteng Putra saat Liga 2 2017 lalu.
Pada laporannya, manajemen Persebaya Surabaya melaporkan media massa tersebut dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dalam pemberitaannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/persebaya-melaporkan-media-terkait-dugaan-kasus-pengaturan-skor-laga-persebaya-vs-kalteng-putra.jpg)