Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Laporan Dewan Blitar ke Polisi Terkait Tak Pancasilais, Pengacara Maxi Brlllian :Saya Santai Saja

Laporan Dewan Blitar ke Polisi Terkait Tak Pancasilais, Pengacara Maxi Brlllian :Saya Santai Saja.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
surya/samsul hadi
Pengacara karaoke Maxi Brillian, Supriarno. 

"Rekomendasi penutupan karaoke Maxi Brillian juga sudah sesuai aturan. Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Trantibum menyebutkan tempat hiburan yang terdapat tindakan asusila bisa dikenai sanksi berupa pencabutan izin," ujar Totok.

Seperti diketahui, dalam aksi itu, Supriarno sempat menyatakan DPRD Kota Blitar tidak pancasilais dalam mengeluarkan rekomendasi penutupan karaoke Maxi Brillian.

Dewan mengeluarkan rekomendasi hanya berdasarkan hasil audensi dengan Forum Ormas Islam.

Sedangkan, dari pihak pemilik karaoke belum pernah diklarifikasi soal masalah itu oleh dewan.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo mengatakan polisi sudah menerima laporan dari DPRD Kota Blitar.

Polisi segera menyelidiki laporan dari para anggota dewan.

"Laporannya soal pernyataan yang merendahkan institusi DPRD Kota Blitar. Mereka membawa bukti rekaman video saat melapor ke kami," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved