Kasus Prostitusi Artis, Kuasa Hukum Artis VA Putuskan Mundur, Zakir: Bertentangan dengan Nurani
Artis VA, yang sempat ditangkap akigat terlibat aksi prostitusi artis di Surabaya dikabarkan telah kehilangan kuasa hukumnya.
Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta.
Sedangkan rekannya bertarif 25 juta. Setelah 24 jam lebih diperiksa, VA akhirnya diizinkan pulang.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan status VA masih sebatas saksi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Kuasa Hukum Tak Mau Lagi Tangani Kasus Prostitusi Online Artis VA",
Penulis : Andi Muttya Keteng Pangerang
Editor : Bestari Kumala Dewi
(Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Indonesia, Persebaya Hadapi Persinga Ngawi)
(Ramalan Kesehatan dan Karier Zodiak Rabu, 9 Januari 2019: Taurus Ingin Resign, Pisces Tegang)