Ombudsman Kaget, Ada SD Negeri di Surabaya Bayar Wisuda Rp 275.000 per Anak

Selama 2018, Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim dibanjiri 405 aduan. Ratusan laporan itu dari berbagai sisi kehidupan dan

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT THORIQ
Agus haji Muhammad Busyro Mun'im Amin selaku Pengasuh Pesantren Tahfidh anak-anak dan SDTQ An-Nafi'iyah (jas hitam, sarung merah), mewisuda 53 santrinya 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selama 2018, Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim dibanjiri 405 aduan. Ratusan laporan itu dari berbagai sisi kehidupan dan layanan publik.

Mulai dari administrasi kependudukan, pertanahan, kepegawaian, kepolisian, hingga pendidikan.

Salah satu yang mengagetkan adalah saat warga Kota Surabaya melaporkan kegiatan kelulusan di sebuah SD negeri di kota ini. Setiap siswa diwajibkan membayar kegiatan wisuda kelulusan SD itu sebesar Rp 275.000 per anak. Padahal semua kegiatan pendidikan di kota Surabaya gratis.

"Akhirnya kami tindak lanjuti hingga semua tarikan biaya kelulusan SD itu dikembalikan. Selain itu banyak sertifkat tanah yang bertahun-tahun mengurus belum jadi akhirnya jadi. Ini yang membuat kami merasa memberi arti bagi warga," kata Kepala Perwakilan ORI Jatim Agus Widiyarta kepada Tribunjatim.com
, Rabu (8/1/2018).

Banyak yang mengadu terkait bidang pendidikan. Ada pula yang memberlakukan bimbel di sekolah jenjang SD juga dengan cara membayar. ORI pun turun hingga pengembalian pungutan liar tersebut.

Selama 2018 ada 405 aduan yang masuk ke Ombudsman. Jumlah ini lebih banyak dibanding 2017 sebanyak 356 aduan, 2016 sebanyak 345 laporan. Kebanyakan lapor langsung selain e-mail dan sosmed.

Fahri Hamzah Marahi Komisioner KPU Wahyu Setiawan, ILC Sampai Panas hingga Penonton Tepuk Tangan

Kisi-kisi Debat Pilpres 2019 Bocor, KPU Jelaskan kepada Karni Ilyas di ILC, Ini yang Terbaik

Besok Persebaya Surabaya akan Gelar Trial Calon Pemain Baru di Lapangan Jenggolo Sidoarjo

Kapolda Jatim Bantah Penangkapan Vanessa Hasil Rekayasa Polisi

Dari total aduan ke ORI Jatim tersebut, separo didominasi dari Kota Surabaya dengan total 205 laporan. Selain dinamika warganya yang terbuka juga karena banyaknya kantor layanan di kota ini.

Selain Surabaya, Sidoarjo (35 aduan), kabupaten Malang (19), Gresik (15), dan Kota Kediri (14).

Berikut substansi laporan selama 2018. Yakni menyangkut administrasi kependudukan (83 aduan), pertanahan (73), kepegawaian (58), kepolisian (41), dan pendidikan (19).

Masalah administrasi kependudukan itu kebanyakan menyangkut tidak tuntasnya e-KTP. Kemudian masalah pertanahan adalah masalah sertifikasi tanah. Kemudian yang berikutnya adalah masalah rekrutmen CPNS. (Faiq/TribunJatim.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved