Tim Evaluasi Pemkot Blitar Datangi Lima Tempat Karaoke, Tiga Lainnya akan Dievaluasi Besok
Tim evaluasi dari Pemkot Blitar baru mendatangi lima tempat karaoke. Tim akan melanjutkan proses evaluasi di tiga tempat karaoke lainnya besok.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Tim evaluasi dari Pemkot Blitar baru mendatangi lima tempat karaoke, Kamis (10/1/2019).
Tim akan melanjutkan proses evaluasi di tiga tempat karaoke lainnya pada Jumat (11/1/2019) besok.
"Hari ini ada lima tempat karaoke yang sudah didatangi tim. Rencananya, besok dilanjutkan ke tiga tempat karaoke lainnya," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.
Lima tempat karaoke yang sudah didatangi tim, yaitu, karaoke di Hotel Puri Perdana, karaoke Next, karaoke 999, karaoke Mega, dan terakhir karaoke Go Rame.
• Satpol PP Kota Blitar Tegur Pengelola Karaoke 999 karena Memindah Spanduk Penutupan
Sedangkan tiga karaoke yang belum didatangi, yakni, karaoke di Hotel Grand Mansion, karaoke Jojoo, dan karaoke Vivas.
Juari mengatakan, kedatangan tim untuk memotret kondisi tempat karaoke secara langsung.
Tim akan melihat kondisi fisik bentuk bangunan tempat karaoke, termasuk di dalam roomnya.
Tim melihat langsung ruangan di karaoke, apakah sudah memenuhi standar apa belum.
Selain itu, tim juga memeriksa legalitas perizinan tempat hiburan dan mengklarifikasi sistem operasional di tempat karaoke itu.
• Hujan Deras Disertai Puting Beliung Robohkan Sejumlah Pohon di Kediri
• Dua Member BTOB akan Susul Eunkwang Wamil, Sungjae Jadi Leader? Begini Jawaban Changsub
Tim ingin memastikan ada penyalahgunaan izin di tempat hiburan atau tidak.
"Tim mengumpulkan semua bahan untuk evaluasi di tempat karaoke," ujarnya.
Juari belum berani menyebutkan hasil temuan dari tim yang sudah mendatangi sejumlah tempat karaoke.
Menurutnya, saat ini, tim masih mengumpulkan bahan di lokasi.
Materi yang sudah dikumpulkan itu selanjutnya akan dibahas oleh tim secara internal.
• Setelah Usaha Bangkrut Karena Tsunami di Palu, Pria Surabaya Ini Juga Tertipu Teman di Kota Blitar
• Polda Jatim Buka Daftar 5 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Terselubung
"Kalau hasilnya belum bisa kami sebutkan sekarang. Tim akan rapat dulu membahas materi yang didapat dari lapangan. Setelah itu baru akan kami publikasikan hasilnya. Targetnya dalam seminggu sudah selesai hasil evaluasinya," katanya.
Tim dari Pemkot Blitar mulai terjun ke lapangan melakukan evaluasi sejumlah tempat karaoke, Kamis (10/1/2019).
Tim tersebut berjumlah 25 orang, gabungan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.
Tim evaluasi dari Pemkot Blitar diketuai Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wikandrio.
Sedangkan sekretaris tim evaluasi, yaitu Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.
• Polisi Temukan Identitas Mayat Pria yang Membusuk di Bawah Jembatan Desa Mondo Kediri
• PNS Dishub Ponorogo Nekat Gantung Diri di Kantornya, Diduga karena Sakit Tak Kunjung Sembuh
Sementara itu, anggota tim terdiri atas perwakilan Bakesbangpol, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Perizinan, Bappeda, Bagian Hukum, dan Kominfo.
Tim dibagai menjadi tiga bagian, yaitu tim yang mengevaluasi soal bangunan fisik karaoke, soal legalitas perizinan dan soal operasional pengelolaannya.
Menurutnya, tim bergerak cepat untuk menuntaskan proses evaluasi.
Hasil evaluasi ini nanti yang menentukan nasib sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar.
• Forum Ormas Islam Blitar Ikut Kawal Penutupan Karaoke, Sempat Terkejut Saat Tahu Isi Dalam Karaoke
• Sunarto dan Nasir Bertahan di Arema FC, Hanif Sjahbandi Tinggal Tanda Tangan Perpanjang Kontrak
Pemkot Blitar akan memutuskan apakah sejumlah tempat karaoke itu boleh beroperasi lagi apa tidak dari hasil evaluasi.
Sebelumnya, diberitakan petugas Satpol PP Kota Blitar bersama TNI dan Polri menyegel sejumlah karaoke di Kota Blitar, Rabu (9/1/2019) siang.
Ada delapan tempat karaoke yang ditutup sementara oleh petugas Satpol PP.
• Babak 32 Besar Piala Indonesia 2018, Manajemen Persebaya Pertahankan Pelatih Kiper Miftahul Hadi
Delapan tempat karaoke yang ditutup sementara, yaitu, karaoke di Hotel Puri Perdana, karaoke Jojoo, karaoke di Hotel Grand Mansion, karaoke Go Rame, karaoke Vivas, karaoke Next, karaoke Mega, dan karaoke 999.
Petugas menyegel sejumlah tempat karaoke itu.
Petugas juga memasang spanduk pemberitahunan penutupan tempat karoke karena ada evaluasi dari Pemkot Blitar di lokasi. (Surya/Samsul Hadi)