Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadwal Pelantikan Khofifah – Emil belum Jelas, Kemendagri Siapkan Sekdaprov Sebagai Plt

Kemendagri) membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Cagub/cawagub Jatim Khofifah dan Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak bertemu dengan jamaah Muslimat NU di Pemakasan, Selasa (2/5/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

Oleh karena itu, apabila hingga massa berakhirnya Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur saat ini, Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada 12 Februari 2018 mendatang Khofifah-Emil belum dilantik, Kemendagri rencananya akan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim.

Bahtiar, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, menjelaskan bahwa pelantikan Khofifah-Emil masih menunggu jadwal resmi dari Presiden Joko Widodo. ”Sebab, mengacu Pasal 163 UU 10 tahun 2016, Gubernur terpilih memang dilantik oleh Presiden RI di ibukota negara. Oleh karena itu, kami menunggu jadwal Presiden,” kata Bahtiar kepada Surya.co.id saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (1/11/2019).

Terkait jadwal Presiden Jokowi, Bahtiar menyebut kewenangannya bukan pada pihaknya. ”Kalau soal jadwal, kami tidak tahu. Sebab, kewenangannya bukan di Kemendagri,” terang Bahtiar.

Apabila hingga masa berakhirnya Pakde Karwo, Khoffiah belum juga dilantik maka pihaknya membuka kemungkinan untuk mengangkat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono sebagau Plt Gubernur Jatim.

”Terkait dengan kemungkinan belum dilantiknya Gubernur baru pasca Gubernur lama selesai, maka akan diiisi oleh Plt yang akan dijabat Sekretaris Daerah,” katanya.

Artis VA Diduga Terima Booking 15 Kali Dari Mucikari ES

Raffi Ahmad Traktir Farewell Dinner Para Artis di Jepang Sampai Rp 40 Juta, Nagita Slavina: Murah

Daftar 6 Artis yang Dipanggil Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi, Ada 2 Finalis Puteri Indonesia

Bahkan, apabila masa pengangkatan tersebut lebih dari sebulan, maka pihaknya akan mengangkat Pejabat Sementara (Pjs).

”Sebab, Plt itu maksimal usianya 30 hari. Namun, presiden bisa saja melantik gubernur baru meskipun jabatan Plt belum sebulan. Bisa sewaktu-waktu,” terangnya.

Terkait munculnya beberapa isu yang menyebut pelantikan akan dilakukan pertengahan Februari mendatang,Bahtiar tak dapat memberikan kepastian.

”Kami hanya bisa memastikan bahwa pemerintahan di sebuah daerah tak akan mengalami kekosongan sedetik pun,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mengatakan bahwa pemerintah pusat selaiknya segera melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang telah ditetapkan sebagai pemenangan pilkada oleh KPU Jatim sejak 25 Juli 2018 lalu.

”Tidak seharusnya ada Plt atau Pjs. Saat ini kan sudah ada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Seharunya kan segera dilantik,” kata Freddy kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (11/1/2019).

Komisi yang membidangi urusan pemerintahan negeri ini ini hingga kini juga belum mendapat jadwal resmi dari Kemendagri.\

”Informasinya, kami mendengar tanggal 12 Februari atau bersamaan dengan berhentinya Pakde Karwo (sapaan Soekarwo). Namun, itu sepertinya kabar burung,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjujuk Sunario. Menurut Tjujuk, Gubernur Jawa Timur yang baru telah ditunggu dengan banyak tugas. Di antaranya, melunasi janji-janji kampanye.
”Apalagi, belum banyak program kerja yang masuk dalam postur APBD Jatim di 2019 ini,” kata Tjujuk kepada Surya.co.id, Jumat (11/1/2019) dikonfirmasi terpisah.

Untuk mempersiapkan hal itu, Khofifah juga harus menyesuaikan program kerjanya dengan mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim. ”DPRD Jatim membuka peluang bagi Ibu Khofifah untuk mengubah RPJMD Jatim lebih awal. Sekalipun, hanya sebagian,” kata politisi partai Gerindra ini.

”Bisa saja RPDJMD Jatim saat ini ada kemungkinan memiliki kesamaan dengan program yang dicanangkan Ibu Khofifah. Namun, ada juga yang belum tercantum. Baru yang tidak masuk, kita bisa lakukan penyesuaian dalam RPJMD,” urainya kepada Tribunjatim.com
.

DPRD Jatim hingga kini belum menerima informasi resmi terkait jadwal pelantilkan Gubernur Jawa Timur - Wakil Gubernur terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Sekalipun, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur saat ini, Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) akan purna jabatan pada 12 Februari 2018 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjujuk Sunario, mengatakan bahwa pihaknya baru mendapat informasi lisan dari pemerintah provinsi Jawa Timur terkait hal tersebut. Melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jatim pada 3 Januari 2019 silam, terungkap bahwa pelantikan akan dilakukan pada 14 Februari 2018.

Namun, informasi itu lantas berubah pada hari ini Jumat (11/1/2019) yang mana agenda pelantikan Gubernur akan dilaksanakan pada 19 Februari 2019 mendatang. Informasi tersebut didapat dari Inspektorat Pemrov Jatim yang berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Pemrov Jatim dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

"Namun, sekali lagi kami mendapatkan informasi itu baru sebetas informasi lisan. Belum ada kepastian resminya," kata Tjujuk yang juga politisi Gerindra ini kepada Tribunjatim.com.

Pihaknya berharap pihak pemrov segera memberikan kepastian kepada pihaknya terkait pelantikan gubernur baru.

"Kepastian itu bisa melalui edaran atau undangan resmi kepada Pemrov Jatim," tegasnya kepada Tribunjatim.com.

Tjujuk menduga belum adanya keterangan resmi terkait kepastian pelantikan tersebut disebabkan karena menyesuaikan dengan jadwal Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang melantik. Sehingga, sekalipun telah ditetapkan, kemungkinan bisa saja bergeser bergantung jadwal presiden.

"Bergantung yang ngelantik. Barangkali agendanya padat atau mendadak ada acara," katanya. (bob/TribunJatim.com).

Oleh karena itu, apabila hingga massa berakhirnya Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur saat ini, Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada 12 Februari 2018 mendatang Khofifah-Emil belum dilantik, Kemendagri rencananya akan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim.

Bahtiar, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, menjelaskan bahwa pelantikan Khofifah-Emil masih menunggu jadwal resmi dari Presiden Joko Widodo. ”Sebab, mengacu Pasal 163 UU 10 tahun 2016, Gubernur terpilih memang dilantik oleh Presiden RI di ibukota negara. Oleh karena itu, kami menunggu jadwal Presiden,” kata Bahtiar kepada Surya.co.id saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (1/11/2019).

Terkait jadwal Presiden Jokowi, Bahtiar menyebut kewenangannya bukan pada pihaknya. ”Kalau soal jadwal, kami tidak tahu. Sebab, kewenangannya bukan di Kemendagri,” terang Bahtiar.

Apabila hingga masa berakhirnya Pakde Karwo, Khoffiah belum juga dilantik maka pihaknya membuka kemungkinan untuk mengangkat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono sebagau Plt Gubernur Jatim.

”Terkait dengan kemungkinan belum dilantiknya Gubernur baru pasca Gubernur lama selesai, maka akan diiisi oleh Plt yang akan dijabat Sekretaris Daerah,” katanya.

Bahkan, apabila masa pengangkatan tersebut lebih dari sebulan, maka pihaknya akan mengangkat Pejabat Sementara (Pjs).

”Sebab, Plt itu maksimal usianya 30 hari. Namun, presiden bisa saja melantik gubernur baru meskipun jabatan Plt belum sebulan. Bisa sewaktu-waktu,” terangnya.

Terkait munculnya beberapa isu yang menyebut pelantikan akan dilakukan pertengahan Februari mendatang,Bahtiar tak dapat memberikan kepastian.

”Kami hanya bisa memastikan bahwa pemerintahan di sebuah daerah tak akan mengalami kekosongan sedetik pun,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mengatakan bahwa pemerintah pusat selaiknya segera melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang telah ditetapkan sebagai pemenangan pilkada oleh KPU Jatim sejak 25 Juli 2018 lalu.

”Tidak seharusnya ada Plt atau Pjs. Saat ini kan sudah ada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Seharunya kan segera dilantik,” kata Freddy kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (11/1/2019).

Komisi yang membidangi urusan pemerintahan negeri ini ini hingga kini juga belum mendapat jadwal resmi dari Kemendagri.\

”Informasinya, kami mendengar tanggal 12 Februari atau bersamaan dengan berhentinya Pakde Karwo (sapaan Soekarwo). Namun, itu sepertinya kabar burung,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjujuk Sunario. Menurut Tjujuk, Gubernur Jawa Timur yang baru telah ditunggu dengan banyak tugas. Di antaranya, melunasi janji-janji kampanye.
”Apalagi, belum banyak program kerja yang masuk dalam postur APBD Jatim di 2019 ini,” kata Tjujuk kepada Surya.co.id, Jumat (11/1/2019) dikonfirmasi terpisah.

Untuk mempersiapkan hal itu, Khofifah juga harus menyesuaikan program kerjanya dengan mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim. ”DPRD Jatim membuka peluang bagi Ibu Khofifah untuk mengubah RPJMD Jatim lebih awal. Sekalipun, hanya sebagian,” kata politisi partai Gerindra ini.

”Bisa saja RPDJMD Jatim saat ini ada kemungkinan memiliki kesamaan dengan program yang dicanangkan Ibu Khofifah. Namun, ada juga yang belum tercantum. Baru yang tidak masuk, kita bisa lakukan penyesuaian dalam RPJMD,” urainya kepada Tribunjatim.com
.

DPRD Jatim hingga kini belum menerima informasi resmi terkait jadwal pelantilkan Gubernur Jawa Timur - Wakil Gubernur terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Sekalipun, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur saat ini, Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) akan purna jabatan pada 12 Februari 2018 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjujuk Sunario, mengatakan bahwa pihaknya baru mendapat informasi lisan dari pemerintah provinsi Jawa Timur terkait hal tersebut. Melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jatim pada 3 Januari 2019 silam, terungkap bahwa pelantikan akan dilakukan pada 14 Februari 2018.

Namun, informasi itu lantas berubah pada hari ini Jumat (11/1/2019) yang mana agenda pelantikan Gubernur akan dilaksanakan pada 19 Februari 2019 mendatang. Informasi tersebut didapat dari Inspektorat Pemrov Jatim yang berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Pemrov Jatim dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

"Namun, sekali lagi kami mendapatkan informasi itu baru sebetas informasi lisan. Belum ada kepastian resminya," kata Tjujuk yang juga politisi Gerindra ini kepada Tribunjatim.com.

Pihaknya berharap pihak pemrov segera memberikan kepastian kepada pihaknya terkait pelantikan gubernur baru.

"Kepastian itu bisa melalui edaran atau undangan resmi kepada Pemrov Jatim," tegasnya kepada Tribunjatim.com.

Tjujuk menduga belum adanya keterangan resmi terkait kepastian pelantikan tersebut disebabkan karena menyesuaikan dengan jadwal Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang melantik. Sehingga, sekalipun telah ditetapkan, kemungkinan bisa saja bergeser bergantung jadwal presiden.

"Bergantung yang ngelantik. Barangkali agendanya padat atau mendadak ada acara," katanya. (bob/TribunJatim.com).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved