Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Fakta Sosok HS, Pria yang Disebut Polisi Mantan Pacar Syahrini dan Edarkan Narkoba

3 fakta sosok HS, pria yang disebut polisi mantan pacar Syahrini dan edarkan narkoba.

Editor: Alga W
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Hans, pria pengedar sabu yang mengaku mantan pacar Syahrini 

Penangkapan dirinya merupakan pengembangan tersangka lain berinisial SN.

Aris Idol Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pernah Jadi Sopir Taksi sampai Cekcok dengan Ihsan Tarore

2. Gadaikan cincin

Menurut polisi, Hans sempat menggadaikan cincin untuk dapat mengkonsumsi sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan hal itu.

"Yang menarik lagi, kita mendapatkan cincin. Informasinya dari keterangan tersangka, untuk pembayaran karena kurang dananya," ujar Argo.

Kisah Hidup Aris Idol yang Berliku, Pengamen Jadi Juara, Dipecat hingga Ditangkap karena Narkoba

Argo mengatakan, cincin tersebut digadaikan untuk membayar kekurangan dalam pembelian narkoba.

"Dia akhirnya menjaminkan cincin ini."

"Masalah harga ini kan hobi, variasi," tutur Argo.

Berdasarkan hasil tes urine, Hans positif menggunakan narkoba jenis Benzodiazepin.

Caca Duo Molek Terciduk Nyabu di Apartemen Bersama Seorang Pria, Pakai Narkoba Hanya Coba-coba

3. Kronologi penangkapan

Dilansir dari Tribun Jakarta, mantan pacar Syahrini, Hans, diciduk setelah polisi menangkap SN di Restoran Yosinoya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (21/12/2018) malam.

Dari tangan SN, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram.

Keterangan SN mengarahkan polisi kepada Hans.

Mengintip Rapor Jokowi di SMAN 6 Surakarta, Dulu Siswa IPA, Pelajaran Apa yang Nilainya Terbaik?

"SN mengaku mendapat sabu dari FK," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Polisi menangkap FK di Jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 23.00 WIB, dengan barang bukti 2.357 gram atau 2,3 kilogram sabu.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved