Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bisa Gandakan Uang Rp 3 M, Pria Lamongan Ini Setor Uang Rp 54 Juta dan Kemenyan,Dukun Palsunya Kabur

Bisa Gandakan Uang Rp 3 M, Pria Lamongan Ini Setor Uang Rp 54 Juta dan Kemenyan,Dukun Palsunya Kabur.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
SURYA/HANIF MANSHURI
Bahrudin, orang yang diduga turut serta membantu dalam aksi penipuan penggandaan uang dan media barang bukti yang diamankan polisi di lamongan, Jumat (18/01/2019). 

Pelaku meminta pada korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 70 juta dan pelaku sanggup menggandakan menjadi Rp 3 miliar dengan waktu seminggu.

Setelah itu korban menyetor uang sebesar Rp 43 juta.

Selang beberapa hari kemudian, pulaku Raden menelpon korban meminta uang kekurangannya.

Korban menolak memberikan uang tambahan itu karena sudah jatuh tempo, pelaku belum bisa mewujudkan uang Rp 3 miliar sesuai yang dijanjikan.

Pelaku tak kurang akal, Raden malah balik mengancam korban dan GH akan ditenung (disantet, red) jika menolak mengirim yang kekurangan itu.

Ternyata korban ketakutan dan terpaksa mentransfer lagi dengan total uang Rp 54.700.000.

Setelah ditunggu lama oleh korban, pelaku tidak dapat menggandakan uang tersebut dan korban meminta uang kembali.

Namun Raden tidak bisa mengembalikannya dan perkaranya baru dilaporkan ke Polsek Sukodadi.

Berbekal keterangan korban HP dan barang bukti, polisi mengamankan sang perantara Bahrudin.

"Kita masih menggali keterangan Bahrudin untuk memburu jejak Raden," kata Slamet.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved