2 Pria Tewas Dibunuh dan Dibakar 3 Orang, di Antaranya Pasutri, Bermula dari Dendam dan Santet
Dua pria dibunuh oleh 3 orang. Tubuh mereka juga dibakar. Semua bermula karena dendam dan soal santet
Penulis: Januar AS | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Dua laki-laki ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di depan rumah warga bernama Nurul Huda, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2019) pagi.
Dua mayat pria terbakar di Pasuruan itu ditemukan dalam kondisi kaki dan tangannya terikat.
Nurul Huda mengetahui pertama kali saat dirinya membuka pintu rumahnya.
Ia melihat di depan bangunan rumahnya yang terbuat dari bambu itu ada benda besar.
• Longsor di Mojokerto, Perum Perhutani KPH Pasuruan akan Lakukan Program Rehabilitasi Hutan Lindung
"Saya tahunya kan pas subuh itu ya. Masih gelap dan samar. Terus begitu saya dekati, ternyata itu manusia. Saya kaget karena tubuhnya terbakar semuanya. Gosong itu," katanya.
Ia pun tidak mengetahui dari mana asal dua laki-laki yang ditemukan di depan rumahnya itu.
"Saya minta tolong warga dan kami lihat bersama-sama. Begitu saya lihat bersama warga, kondisinya sudah mengenaskan. Kami juga sempat menyiram air ke tubuh mereka. Karena saat kami lihat masih sedikit keluar asapnya," jelasnya.
Sementara itu, Nurul Huda langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Tak lama, kepolisian tiba di lokasi kejadian.
Korps Bhayangkara langsung mengevakuasi jenazah korban dan dibawa langsung ke RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong, Sidoarjo.

Jenazah diotopsi di sana.
Selain itu, tim identifikasi Polres Pasuruan juga langsung melakukan pemeriksaan.
Sejumlah barang yang ada di lokasi kejadian diamankan.
Satreskrim Polres Pasuruan pun langsung melakukan olah TKP.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo menjelaskan, dari hasil olah TKP sementara, pihaknya berhasil mengidentifikasi identitas kedua mayat tersebut.
Itu terlihat dari sidik jari kedua korban yang ditemukan dalam kondisi terikat, berdempetan dan terbakar.
Mereka adalah Sya'roni (60) warga Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Dan satunya adalah Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Mudah- udahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Untuk sementara kami sudah mengetahui identitas korbannya. Kami juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kami mohon doa agar bisa cepat mengungkap kasus ini," jelasnya.
3 Orang Ditangkap, Korban Dibunuh karena Dendam
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga orang yang diduga kuat terlibat dengan kasus kematian Sya'roni (60) warga Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, dan Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Dua mayat pria terbakar di Pasuruan tersebut ditemukan di depan rumah warga bernama Nurul Huda di Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Minggu (20/1/2019) pagi.
Tiga orang yang diamankan polisi adalah M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30) warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan.
Satu tersangka lagi yang juga diamankan adalah Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Ketiganya diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam pembunuhan terhadap Sya'roni dan Imam Sya'roni.
Dari ketiga tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya tiga sepeda motor masing-masing milik mereka dan satunya milik korban tewas.
Selain itu, ada pula tali tampar, ban sepeda, botol air mineral, pecahan botol beling dan tujuh handphone dari berbagai merek.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo menjelaskan, dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa ketiganya ini, khususnya Dhofir, dendam terhadap dua korbannya.
Dendamnya ini berkaitan dengan masa lalunya.
Kuat dugaannya, motifnya adalah Dhofir kesal karena pernah disantet oleh kedua korban.
"Bagaimana detailnya kami masih kembangkan. Ini baru saja kami amankan para tersangkanya. Kami mohon waktu untuk bisa mencari tahu. Nanti kalau sudah ada hasil dari pemeriksaan akan kami sampaikan. Kalau perlu kami akan pers riliskan besok pagi," tutup mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.
Keluarga Korban Ingin Pelaku Dihukum Mati
Sya'roni (60) warga Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang merupakan satu dari dua korban pembunuhan yang dibakar dan diikat dimakamkan di rumahnya, Senin (21/1/2019).
Suasana duka menyelimuti rumah ini.
Banyak orang yang datang ke rumah duka untuk memberikan santunan dan berbelasungkawa.
Sya'roni meninggalkan tiga orang anak dan satu istri.
Sekadar diketahui, Sya'roni merupakan petani di lingkungan rumahnya.
Ia juga seorang guru ngaji.
Di hadapan anak-anaknya, korban adalah sosok yang baik dan pelindung keluarga.
Anak-anak korban menuntut polisi menghukum pelaku seberat-beratnya karena telah membunuh ayahnya.
"Harapan kami ya tersangka ini dihukum seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya terhadap ayah saya ini," kata M Ubaidillah, satu di antara anak Sya'roni seusai pemakaman.
Menurut dia, keluarga masih tidak terima atas perlakuan kejahatan yang dialami ayahnya ini.
Ia pun menyebut kalau bisa tiga pelakunya dihukum mati.