Biar Semangat Kerja, Kuli Bangunan Asal Wagir Malang Tanam Ganja untuk Dikonsumsi Sendiri

Berdalih bisa membuat semangat kerja menjadi kuli bangunan, Edi Susanto (35) menanam sendiri pohon ganja untuk ia konsumsi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
SURYA/ERWIN WICAKSONO
Kaur Bina Operasi (KBO) Satresnarkoba Polres Malang, Iptu Suryadi (tengah kemeja butih) bersama jajaran, menunjukkan barang bukti pohon ganja, di Polres Malang, Selasa (22/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Berdalih bisa membuat semangat kerja menjadi kuli bangunan, Edi Susanto (35) menanam sendiri pohon ganja untuk ia konsumsi.

Kebiasaan buruknya tersebut mengantarkannya berurusan dengan hukum.

Akhirnya pria asal Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang tersebut ditangkap di rumahnya, pada Rabu (16/1/2019).

Pembangunan Underpass Karanglo, Satlantas Polres Malang Terapkan Pengalihan Jalur

Diguyur Hujan Deras, Arema FC Jalani Latihan Persiapan Lawan Persita Tangerang, Lima Pemain Absen

"Kami mendapatkan informasi, bahwa di daerah Desa Sidorahayu, Wagir, ada orang menanam ganja. Kemudian petugas langsung mengamankan tersangka" terang Kaur Bina Operasi (KBO) Satresnarkoba Polres Malang, Iptu Suryadi ketika dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).

Iptu Suryadi menambahkan, saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa enam batang tanaman ganja.

"Terdapat pohon ganja kurang lebih umurnya 8 bulan. Pohon ganja tersebut ditanam di belakang halaman rumahnya," imbuh Iptu Suryadi.

Aremania Apresiasi Keputusan Edy Rahmayadi Mundur dari Ketum PSSI: Kami Ingin Sepak Bola yang Murni

12 Mantan Aggota DPRD Kota Malang Sidang di Pengadilan Tipikor, Terdakwa Bantah Terima Rp 100 Juta

Iptu Suryadi menerangkan, akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 111 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 penjara," jelasnya.

Sementara, Edi mengaku alasannya menanam ganja adalah untuk ia konsumsi sendiri.

Jika tak mengonsumsi ganja, ia mengaku merasa capek sehabis bekerja sebagai tukang bangunan.

7 Hotel Murah Dekat Alun-alun Batu, Cocok Buat Backpacker dengan Harga di Bawah Rp160 Ribu

Edi mengaku mendapatkan pohon ganja tersebut saat membeli ganja 9 bulan lalu.

"Saya tanam sendiri di belakang rumah, dulu beli ganja satu poket. Terus bijinya saya tanam sendiri di halaman belakang rumah. Kalau gak konsumsi ganja saya mesti kecapekan," ujar Edi sambil digelandang petugas menuju ruang tahanan Polres Malang. (Surya/Erwin Wicaksono)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved