Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hakim PN Sidoarjo Pertanyakan Hasil Labfor yang Tak Dilampirkan di BAP

Sidang kasus dugaan pemalsuan surat domisili dengan terdakwa Christea Frisdiantara di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo berlangsung panas, Kamis (24/1/2

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
M Taufik/Surya
Suasana sidang kasus dugaan pemalsuan surat domisili di PN Sidoarjo, Kamis (24/1/2019). 

Tentang ini, Lurah Magersari maupun stafnya terlihat kelimpungan saat ditanya. Namun, mereka tetap bersikukuh bahwa tidak pernah mengeluarkan surat domisili atas nama Christea tersebut.

Kasus yang disidangkan di PN Sidoarjo ini memang terkiat pemalsuan surat domisili. Namun, perkaranya sangat rumit karena ternyata berkaitan dengan persoalan kepengurusan di Yayasan PPLP PT PGRI Unikama Malang. Antara Sudjai dengan Christea.(ufi/TribunJatim.com).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved