UPDATE - Polres Tulungagung Periksa Ayah dari Bayi yang Dibuang Remaja di Toilet Puskesmas Kauman
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung juga memeriksa K (16), remaja laki-laki yang menghamili Kiki.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polisi telah menetapkan Kiki (16), nama samaran, remaja yang membuang bayinya di closet toilet Puskesmas Kauman sebagai tersangka.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung juga memeriksa K (16), remaja laki-laki yang menghamili Kiki.
K diperiksa penyidik UPPA pada Rabu (23/1/2019).
Pada polisi, K mengakui pernah berpacaran dengan Kiki pada April 2018.
Saat itu keduanya sama-sama masih kelas IX SMP.
“Saat pacaran itulah keduanya pernah berhubungan badan sebanyak dua kali. Dia mengaku tidak tahu jika Kiki kemudian hamil,” terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, Kamis (24/1/2019).
• Bayi Yang Diduga Dibuang Ibunya di Closet Puskesmas Kauman, Dipastikan Dibunuh
Setelah dua kali berhubungan badan, hubungan cinta Kiki dan K kandas.
Keduanya sepakat untuk tak saling berhubungan sama sekali, baik lewat telepon maupun pesan singkat.
Keduanya kemudian masuk di SMA yang berbeda.
Saat ini K masih berstatus sebagai saksi.
Sejauh ini penyidik belum menemukan fakta dan bukti terkait perbuatan K.
Pihak keluarga Kiki juga tidak melaporkan K, terkait dugaan persetubuhan di bawah umur.
“Masih sebatas saksi. Jika bukti-bukti mencukupi, tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka,” sambung Retno.
• Kronologi Lengkap Siswi Buang Bayi di Toilet Puskesmas, Nyalakan Kran Air Kencang Agar Tak Ketahuan
Selama ini beredar kabar, K kabur setelah mengetahui Kiki melahirkan anaknya.
Namun hal itu dibantah oleh Retno.