Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga Keberatan Namanya Dicatut

Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) menyatakan keberatan atas pemakaian nama “Pertamina Patra Niaga” oleh Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Yoni Iskandar
sri handi lestari/surya
Para AMT anggota SP AMT PPN yang menolak pencatutan nama mereka dalam aksi eks AMT b 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) menyatakan keberatan atas pemakaian nama “Pertamina Patra Niaga” oleh Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki Pertamina Patra Niaga (SP AMT PPN) dalam aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan mantan karyawan AMT PT Garda Utama Nasional (PT GUN).

Alasannya, pekerja yang tergabung dalam SP AMT PPN bukanlah pekerja PT Pertamina Patra Niaga, dan SPPN menegaskan tidak ada kaitan dengan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan mantan AMT PT GUN sebagai perusahaan penerima pemborongan pekerjaan (P4).

“Kami keberatan nama PT Pertamina Patra Niaga digunakan oleh Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki atau SP AMT PPN yang mengaku dan menggunakan nama PT Pertamina Patra Niaga dalam penyampaian aspirasi. SPPN tidak terlibat dalam aksi penyampaian aspirasi itu. Karena itu teman-teman eks pekerja PT GUN jangan menggunakan nama Pertamina Patra Niaga lagi,” kata Dinda Rizki Lubis, Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga, dalam rilisnya, Jumat (25/1/2019).

Pernyataan itu disampaikan Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga menanggapi kesimpangsiuran informasi di media sosial bahwa Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki PT Pertamina Patra Niaga melakukan aksi unjuk rasa menuntut diperkerjakan.

Mens Fashion Style 2019 Digelar Malam Ini di Grand City Mall Surabaya, Tampilkan Karya 10 Desainer

Aksi Bawa Obor di TBBM Plumpang yang Viral Di Medsos Dibantah Site Supervisor TBBM

Inilah Fakta-Fakta Sebelum Sepasang Kekasih Tewas Bersamaan di Hotel Pamekasan Madura

“Anggota serikat kami masih bekerja semua, jadi buat apa kami menuntut dipekerjakan kembali, Aksi itu dilakukan mantan atau eks AMT PT GUN,” katanya.

Ditambahkan, pencatutan nama Serikat Pekerja dalam aksi penyampaian aspirasi itu yang dilakukan eks AMT PT GUN, kami tegaskan bahwa SPPN adalah satu-satunya Serikat Pekerja di PT Pertamina Patra Niaga.

Kedua, ex AMT yang berdemo bukanlah anggota Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga karena mereka pekerja PT GUN.

“Ada indikasi ex AMT tersebut mengatasnamakan Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga. Karena itu Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga menyesalkan tindakan ex AMT PT GUN itu,” tambah Dinda.

Sebagai penegasan, SPPN telah mengajukan surat keberatan kepada Kepala Sudinaker Jakarta Utara pada bulan Desember 2018 lalu agar Sudinaker Jakarta Utara dapat melakukan upaya untuk merevisi atau membatalkan penggunaan nama Pertamina Patra Niaga oleh SP AMT PPN tersebut.

Lebih dari itu SPPN akan memastikan dan memantau distribusi BBM berjalan kondusif.(Sri Handi lestari/TribunJatim.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved