Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian pada Pendukung BTP, Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara

Ahmad Dhani menjalani sidang pembacaan vonis kasus ujaran kebencian melalui media sosial pada Senin (28/1/2019).

TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (17/1/2019) siang. 

Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui WhatsApp kepada Suryopratomo Bimo, admin akun @AHMADDHANIPRAST.

Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterimanya itu ke akun tersebut.

(Pemkab Malang Segera Perbaiki Jembatan Ambrol di Sumbermanjing Kulon, Gunakan Anggaran Darurat)

(Promo Garuda Indonesia Diskon hingga 70% dalam Rangka HUT ke-70, Cek Ketentuannya!)

Fahrul dan Ashabi adalah saksi meringankan yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Dhani dengan saksi ahli hukum pidana dan ahli bahasa.

Sebelum pihak Dhani, tim jaksa penuntut umum telah menghadirkan beberapa saksi yang memberatkan terdakwa.

Mereka adalah Jack Lapian, Danick Danoko, Retno Hendri Astuti, Natalia Dwi Lestari, Togar Harahap, Syawal, Suryopratomo Bimo, Wardoyo, dan Memet Indrawan.

Selain itu, jaksa juga menghadirkan saksi Ahli Hukum Pidana Effendy Saragih dan saksi Ahli ITE Digital Forensik Saji Purwanto.

Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara",

Penulis : Tri Susanto Setiawan

Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang

(7 Remaja Ini Asyik Ngelem Berkerumun di Gang Sempit Wonosari Mulyo, Terciduk Satpol PP Surabaya)

(Pendapatan Raffi Ahmad per Bulan Dibongkar Andre Taulany, Lebih dari Rp 1 Miliar?)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved