Berita Entertainment
Ahmad Dhani Dipenjara, Mulan Jameela Hanya Terdiam, Begini Reaksinya saat Keluar dari Rutan Cipinang
Respon Mulan Jameela saat keluar dari rutan Cipinang tempat Ahmad Dhani ditahan, diam dan tertunduk.
Respon Mulan Jameela saat keluar dari rutan Cipinang tempat Ahmad Dhani ditahan, diam dan tertunduk.
TRIBUNJATIM.COM - Ahmad Dhani dijatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).
Setelah sidang, Ahmad Dhani pun langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani hanya bisa diam sambil tertunduk lesu saat meninggalkan rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Pantauan TribunJakarta.com (grup TribunJatim.com) di lokasi, Mulan Jameela meninggalkan Rutan Cipinang bersama sejumlah kerabat sekira pukul 21.15 WIB.
• Ahmad Dhani Dipenjara, Ketiga Anaknya Beri Respon Berbeda, Maia Estianty Pun Ikut Beri Pesan
Mengenakan gamis hitam dibalut kerudung bercorak pink, Mulan Jameela keluar dari pintu gerbanf Rutan menuju mobil berkelir hitam yang telah menunggunya.
Tanpa sepatah kata pun ia berjalan sambil menundukkan kepada menuju mobil tersebut.
Mulan Jameela terlihat tak sendiri. Ada beberapa body guard berbadan tegap juga nampak melindungi Mulan Jameela.

Mereka pun meminta awak media untuk menyingkir dari jalanan agar Mulan Jameela bisa segera meninggalkan Rutan Cipinang.
"Minggir, minggir. Kasih lewat ya kasih lewat," ucapnya.
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
• 7 Fakta Ahmad Dhani Resmi Dipenjara 1,5 Tahun, Mulan Jameela Bungkam dan Buru-buru Pergi
Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.
Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.

• Ahmad Dhani Kaget Saat Dul Jaelani Tolak Ajakannya Acungkan 2 Jari: Siapa yang Ngajarin?
Rasa Tak Bersalah Ahmad Dhani
Meski sudah divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun, Ahmad Dhani tetap merasa tak bersalah karena tidak pernah melakukan ujaran kebencian.
Dirinya merasa tidak pernah membenci ras atau agama tertentu.
"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya gak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa," tutur Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya Katolik, kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja," terangnya.
Dirinya pun berencana akan melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang ada.
• Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kicauannya Dianggap Timbulkan Ujaran Kebencian
"Semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan menjalankan semua mekanismenya. Kalau kita tidak puas sama putusannya yang pertama, ya kita lakukan upaya hukum lainnya," beber Dhani.
Ahmad Dhani harus menerima putusan yang dijatuhkan padanya pada sidang putusan divonis setahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang menggunakan mobil tahanan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rasa Tak Bersalah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun dan Reaksi Mulan Jameela Jameela Saat Keluar Rutan Cipinang