Gegara Iseng Posting Berita Hoaks Mayat Mengambang, Remaja 18 Tahun dari Gresik Ini Diciduk Polisi
Gegara Iseng Posting Berita Hoaks Mayat Mengambang, Remaja 18 Tahun dari Gresik Ini Diciduk Polisi.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
postingan berita hoaks penemuan mayat di Kecamatan Duduksampeyan oleh Hakim (18) sehingga remaja ini diciduk polisi, Selasa (29/1/2019)
Ia langsung membuat video permintaan maaf akibat perbuatannya.
Dalam video berdurasi 41 detik itu Hakim mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Hakim terlebih dahulu diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi lagi.
Dengan pertimbangan tidak ada pihak yang dirugikan, Polsek Duduksampeyan akhirnnya mempersilahkan pelaku untuk kembali ke rumah.
Pihaknya meminta warga untuk bijak menggunakan media sosial, karena secara intensif menggerakkan unit Cybercrime untuk melakukan patroli di dunia maya terutama media sosial.
"Ada informasi yang tidak benar akan kami tindak tegas," tutupnya.
Halaman 2 dari 2