Bahagia Menghirup Udara Bebas Lagi, Ahmad Hilmi Hamdani: Alhamdulillah, Bisa Menafkahi Keluarga Lagi
"Syukur alhamdulillah," ujar Ahmad Hilmi Hamdani usai menghirup udara bebas di halaman Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kamis (31/1/2019).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Insiden laka lantas itu dialami Hilmi di Jalan Mastrip Karang Pilang pada Selasa (17/4/2018) lalu. Hilmi ditabrak seorang oknum tentara yang tengah mengendarai motor besar.
Ketika itu, Umi Insiyah, yakni penumpang yang dibonceng Hilmi dinyatakan meninggal dunia dalam laka lantas yang dialaminya tersebut. Akan tetapi, justru Hilmi yang dipolisikan karena penumpang Hilmi meninggal dunia.
Akibatnya, Hilmi didakwa melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang (UU) RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Alasannya, Hilmi dinilai lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan penumpangnya meregang nyawa.
• Ramalan Zodiak Jumat, 1 Februari 2019: Virgo Produktif, Cancer Terlalu Bahagia, Pisces Ketakutan
• Osvaldo Haay Kecewa Uji Coba Timnas U-22 Lawan Persebaya Surabaya Batal Digelar