Kabid Pemberantasan BNNP Jatim: Pengendalinya Pasutri Asal Sampang, Madura

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku pengedar sabu-sabu seberat 18 kilogram berlangsung se

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Yoni Iskandar
Istimewa
Barang bukti narkotika yang disita BNNP Jatim dari jaringan pengedar antar provinsi (Jatim-Riau) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku pengedar sabu-sabu seberat 18 kilogram berlangsung sejak lama.

Kata Wisnu, pengintaian yang dilakukan petugas BNNP sudah berlangsung sejak November lalu.

"Hari ini, kami baru sampai di Jatim, sebenarnya pengintaian ini sudah berlangsung lama terkait transaksi dan pengiriman narkotika ke Jatim," tegas Wisnu kepada TribunJatim.com, Senin (4/2/2019).

Ahasil yang diperoleh dalam penanggakapn cukup memuaskan.

Hingga kini, Wisnu mengaku masih mendalami kasus itu kendati telah membekuk tujuh pelakunya.

Pendalaman yang dilakukan pihaknya terkait sumber pendana dan siapa yang turut berperan dalam peredaran barang haram itu.

"Skala cukup signifikan, saat kami lakukan pendalaman, kami memperoleh informasi bila pengendaliannya dan sumber dana berasal dari Sampang, Madura," kata AKBP Wisnu Chandra kepada Tribunjatim.com.

Ahmad Dhani Diramal Mbak You Cepat Bebas dari Penjara, Karir Musiknya Disinggung, Bisakah Berlanjut?

Pesan Ibu Maia Estianty untuk Cucunya Soal Ahmad Dhani, Nenek Dul Jaelani Singgung Soal Tinggi Hati

BREAKING NEWS - Acara Relawan Jokowi Maruf di Islamic Center Pamekasan Dilanda Angin Puting Beliung

Della Perez Adik Julia Perez Terlihat Murung di Videonya, Sebut Baik-baik Saja Tapi Tak Bisa Tidur

Sebelumnya, BNNP Jatim telah menangkap lima pelaku peredaran sabu-sabu di Jatim.

Kelima pelaku itu adalah Febriadi (35) warga Dumai, Riau, Hasan (33) asal Sampang, Madura, Andi Gunawan (48) asal Dumai, Riau, Iskandar (55) asal Rupat, Bengkalis, dan Wati Sriayu asal Brebes, Jawa Tengah.

Ketika didalami, pihak BNNP Jatim mendapati pendana barang haram itu dari Adolf dan Erlin.

Hingga kini, Bambang mengaku pihaknya masih mengembangkan kasus itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved