Pemilik Ribuan Pil Koplo Dalam Jok Motor Merupakan Residivis yang Baru Bebas Bulan Lalu
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto menuturkan, personelnya telah menangkap warga Jalan Bangunsari.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Melia Luthfi Husnika
ISTIMEWA
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto menunjukan pelaku dan barang bukti pil koplo yang diamankan, Kamis (7/2/2019).
Dalam kasus serupa, Nanang diketahui sempat penjara atas kasus narkoba yang diungkap personel dari Polda Jatim.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Tim Khusus Silver Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapati seorang pengendara yang mencurigakan.
• Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, Polisi Amankan Sabu-Sabu, Pil Koplo hingga Ponsel dan Mobil
Saat dikejar, pengendara itu justru memacu kencang kendarannya.
Kendati demikian, polisi dapat menemukan Nanang saat berada di jalan.
Saat dihadang dan diminta menunjukan kelengkapan berkendara, Nanang justru lari tunggang langgang.
Usai hal tersebut, polisi langsung memburu keberadaan Nanang usai mengantongi identitas dan lokasi persembunyiannya.