Bripka Oky Beberkan Kunci Tetap Tenang Saat Tilang Pria yang Rusak Motor di Tangerang
Dalam video yang viral, bukan cuma aksi ngamuk Adi Saputra yang menjadi perhatian, sikap polisi yang tenang menilang Adi juga mencuri perhatian
Editor:
Anugrah Fitra Nurani
Screenshot Facebook
Screenshot video viral Bripka Oki tilang Adi Saputra, pria yang mengamuk banting motor di Tangerang
Ia diduga melanggar berbagai pasal seperti Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan, Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan juncto Pasal 480 KUHP Tentang Penadahan.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus berkoordinasi dengan tim psikolog untuk melaksanakan tes kejiwaan.
"Hasil tes nantinya digunakan untuk memastikan penyebab dari sudut pandang Psikologi apakah yang menyebabkan tersangka berbuat over seperti yang tampak pada video yang viral," terang Kasatreskrim Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bripka Oky, Sosok Polisi Sabar di Balik Video Viral Pemuda Banting Motor",
Penulis : Tatang Guritno
Editor : Dian Maharani
Berita Terkait