Laporan Kasus KDRT Masih Mendominasi di Kota Blitar

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi kasus perempuan dan anak di Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi kasus perempuan dan anak di Kota Blitar.

Hal itu sesuai laporan yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APP dan KB) Kota Blitar.

Kepala DP3APP dan KB Kota Blitar, Sulistyani mengatakan pada 2018 menerima laporan kasus perempuan dan anak sebanyak 42 kasus. Dari jumlah itu, paling banyak laporan kasus KDRT sebanyan 17 kasus. Disusul kasus pelecehan seksual dan konseling.

"Dari laporan kasus perempuan dan anak yang kami terima, paling banyak masih kasus KDRT," kata Sulistyani kepada Tribunjatim.com, Senin (18/2/2019).

Laporan kasus KDRT yang ditangani DP3APP dan KB paling banyak dipicu masalah ekonomi. Masalah ekonomi itu menyebabkan perselisihan antara suami istri dan berujung pada tindakan KDRT. Selain itu, perselingkuhan juga menjadi faktor penyebab terjadinya KDRT.

Rachmat Irianto Cetak Gol, Babak Pertama Timnas U-22 Indonesia Vs Myanmar Imbang 1-1

Khawatir Siswa Jenuh, USBN Berbasis Android Kemungkinan Kecil Diterapkan pada SMA dan SMK di Sampang

Nagita Slavina Bongkar Kebiasaan Raffi Ahmad yang Paling Tak Disukainya, Kayak Ngomong Sama Angin!

Selain KDRT, DP3APP dan KB juga banyak menerima laporan kasus pelecehan seksual dan konseling. Kasus pelecahan seksual ini paling banyak dialami anak di bawah umur dengan pelaku orang-orang terdekatnya. Untuk kasus pelecahan seksual, biasanya dinas melakukan pendampingan terhadap korban.

Begitu juga laporan kasus konseling juga banyak diterima DP3APP dan KB. Kasus konseling ini biasanya orangtua konsultasi terkait kondisi perilaku anaknya. Misalnya, ada orangtua yang berkonsultasi soal anaknya yang kecanduan gadget.

"Sekarang era digital, anak-anak sudah bawa HP. Mereka biasa main game di HP. Lalu diajak omong tidak menyambung. Akhirnya orangtuanya konseling ke kami," ujar Sulistyani kepada Tribunjatim.com.

Dikatakannya, laporan kasus perempuan dan anak di Kota Blitar terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2016, terdapat 72 kasus perempuan dan anak. Dari total itu sebanyak 23 kasus merupakan kasus KDRT. Lalu, pada 2017, ada 54 laporan kasus perempuan dan anak, sekitar 40 persen juga kasus KDRT.

Untuk itu, DP3APP dan KB Kota Blitar telah membentuk Satgas Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat kelurahan tahun lalu. Satgas PPA menjadi ujung tombak untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Satgas PPA dapat mendeteksi lebih awal jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kelurahan. Bila ditemukan kasus di kelurahan, Satgas PP bisa segera berkoordinasi dengan dinas. (sha/TribunJatim.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved