Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Ibu Dua Anak Tulungagung, Pelaku Perankan 51 Adegan, Jaksa Dihadirkan
Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Ibu Dua Anak Tulungagung, Pelaku Perankan 51 Adegan, Jaksa Dihadirkan di TKP.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Yudi memukul bagian belakang kepala Umi dengan linggis, kemudian tubuh Umi ambruk ke depan.
Dalam keadaan tak berdaya, tubuh Umi dibawa masuk ke rumah Samsudin, kakak Umi yang ada di sebelah rumahnya.
Di dalam rumah kosong ini Yudi kembali memukul bagian kepala Umi sebanyak lima kali.
Yudi kemudian membalik tubuh Umi dan kembali memukulnya dengan linggis sebanyak enam kali.
Umi meninggal setelah Yudi membekap mukanya dengan kain keset kotor di dalam rumah Samsudin.
"Tidak ada batas waktu, tapi kami harap penyidik lekas melengkapi berkas," ujar Andhi.
Yudi akan dijerat pasal berlapis, antara lain pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 365 KUHP ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ancamannya sampai hukuman mati kalau 340 KUHP," pungkas Andhi.