Mahasiswi Curi Rp 213 Uang SPP Santri, Kembalikan Rp 130 Juta gara-gara Tak Tahan Baca Komen Netizen
Gara-gara tak tahan baca komentar netizen, seorang mahasiswi PTN di Malang kembalikan uang Rp 130 juta yang dicurinya dari sebuah pondok pesantren.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Malang diketahui telah mengembalikan uang Rp 130 juta melalui jasa ekspedisi.
Kabar lain menyebutkan, si pencuri telah ditangkap aparat Reserse Kriminal Polsek Singosari, Kabupaten Malang.
Pengembalian uang itu disampaikan Gus Sani, pengasuh Ponpes Al Ishlahiyah Singosari saat dihubungi SuryaMalang.com, Selasa (19/2/2019).
• Pasca Erupsi Gunung Bromo, Bandara Abdulrachman Saleh Malang Tetap Beroperasi
• Pelaku Pencurian Uang Senilai Rp 130 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari Ditangkap di Tuban
"Kemarin, Senin (18/2/2019) tiba-tiba ada paketan datang ke sini. Setelah kami buka ternyata isinya uang dan sebuah surat permohonan maaf dari pelaku," ucap Gus Sani.
Kata Gus Sani, si pencuri takut setelah muncul pemberitaan di media dan komentar pedas netizen di media sosial.
Atas dasar itulah pelaku mengembalikan uang tersebut walaupun tidak dikembalikan secara penuh.
"Uang yang dicuri itu senilai Rp 213 Juta dan bukan Rp 130 Juta setelah kami cek kembali. Saat kami tanya uang sisanya, pelaku mengaku telah memakai uang tersebut untuk keperluan dirinya sendiri," ujarnya.
Kata Gus Sani, pelaku bernama Siska, mahasiswi semester 8 di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.
Pelaku mengaku sebelum melakukan aksinya di Ponpes Al Ishlahiyah sempat melakukan aksi di Ponpes Al Hikmah dan Al Fatah namun usahanya gagal di sana karena lebih dulu terpantau kamera CCTV.
"Jadi pelaku ini uda sering melakukan aksi ke Ponpes-ponpes, barang bukti yang kami terima dari Polsek Singosari ada banyak atm, dan KTP yang dimiliki pelaku. Kini menurut info pelaku telah sampai di Polsek Singosari," paparnya.
Pelaku sudah ditangkap
Sementara itu, Kapolsek Singosari, Kompol Untung tidak banyak memberikan informasi terkait kabar penangkapan pelaku.
Kompol Untung hanya membenarkan, bahwa pelaku telah ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Singosari di Desa Soko, Kabupaten Tuban.
"Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk kasus ini. Ditunggu saja nanti kabar selanjutnya," tandasnya
Pelaku pencurian uang senilai Rp 130 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari, Kabupaten Malang telah ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Singosari pada Senin (18/2/2019).