Modus Pelaku Curi Uang Rp 213 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari, Ternyata 'Nyamar' Jadi Santri
Pelaku pencurian uang senilai Rp 213 Juta di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah telah ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Singosari pada Senin (18/2).
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/RIFKI EDGAR
Polsek Singosari saat melakukan rilis pelaku pencurian di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Singosari, Rabu (20/2/2019).
Pelaku ditangkap pada saat berada di dalam rumahnya.
"Pada saat penangkapan kami hanya menemukan barang bukti berupa pakaian, tas dan sandal yang dibeli dari uang hasil curian tersebut," imbuhnya.
Sementara uangnya sendiri telah dikirim melalui jasa ekspedisi ke Malang dengan menggunakan nama dan alamat palsu.
Alasannya pelaku merasa ketakutan karena pemberitaan di media dan komentar netizen di medsos. (Surya/Rifki Edgar)