Penangkapan Pencuri Sapi di Pasirian Lumajang Libatkan Anjing Pelacak dan Drone
Polisi melibatkan anjing pelacak dalam menangkap maling sapi di Lumajang. Kali ini penangakapan maling sapi juga ditambah dengan drone.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polisi kembali melibatkan anjing pelacak dalam menangkap maling sapi di Lumajang.
Kali ini penangakapan maling sapi juga ditambah dengan alat lain yakni drone.
Pelibatan drone dan anjing pelacak dilakukan saat melacak maling sapi milik Sukir, warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang pada Kamis (28/2/2019) lalu.
Tiga ekor sapi milik Sukir raib dari kandangnya.
• Lumajang dan Sampang Gagal dapat WTP, BPKAD Jatim Gelar Rakor Pertanggungjawaban APBD
• Jadwal MotoGP 2019, Mulai Seri Qatar hingga Spanyol, Siapa Penantang Dominasi Marc Marquez?
Ketiga sapi itu bernilai sekitar Rp 70 juta.
Raibnya sapi Sukir baru diketahui pukul 04.00 WIB.
Mengetahui sapinya raib, Sukir melapor ke polisi.
Polisi langsung bergerak melacak pencurian sapi itu.
Saat pencarian, polisi dan warga yang dibantu anjing pelacak menemukan seekor sapi di sebuah selokan berjarak sekitar 3 Km dari rumah Sukir.
• Dinas Kesehatan Klaim Angka Balita Stunting di Jember Turun Dibandingkan Tahun Sebelumnya
Setelah diperiksa, sapi itu benar milik Sukir.
Polisi dan anjing pelacak kemudian melanjutkan pencarian.
Sampai akhirnya anjing pelacak berputar-putar di Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian.
Jarak desa itu sekitar 10 kilometer dari kandang Sukir.
Setelah anjing pelacak hanya berputar di desa itu, polisi menerbangkan drone untuk memantau pergerakan orang yang mencurigakan.
• Bekerja Sama dengan BSM Oto, Pembiayaan Mandiri Tunas Finance Sistem Syariah Tumbuh 800 Persen
Drone diterbangkan di sekitar rumah yang dicurigai sebagai rumah pelaku.
Sampai akhirnya polisi membekuk seorang terduga pencuri sapi Sukir, bernama Khusnan Fauzi, warga Desa Selok Anyar, Lumajang.
Khusnan sempat bersembunyi di plafon rumahnya, sampai akhirnya polisi mengeluarkan tembakan.
Saat menggeledah kandang sapi milik Khusnan, polisi menemukan tujuh ekor sapi di dalamnya.
• 6 Orang Bernama Tuhan Masuk DPT Pemilu, Begini Perlakuan yang Bakal Mereka Terima dari KPU Jember
Dua di antaranya rupanya milik Sukir yang hilang pada Kamis (28/2/2019).
Polisi lantas menggelandang Khusnan ke Mapolres Lumajang.
Lima ekor sapi tersisa di kandang juga disita karena diduga hasil kejahatan.
Menurut Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, penangkapan maling sapi itu merupakan keberhasilan banyak pihak.
• PWI Gandeng Polres Lamongan Gelontorkan 1 Ton Beras untuk Nelayan Paciran
“Ini menjadi keberhasilan bersama, bukan hanya saya sebagai Kapolres Lumajang. Saya sangat mengapresiasi penyekatan dengan penggunaan drone serta ikut bergabungnya unit K9 dalam pengepungan ini. Show of force kami kemarin adalah signal nyata bagi para pelaku kejahatan, bahwa kami akan berjuang habis-habisan dalam tindakan represif terhadap pelaku kejahatan,” tegas AKBP M Arsal Sahban, Sabtu (2/3/2019).
Sementara Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran menambahkan, Khusnan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Pelaku ini diketahui dalam aksi pencurian sapi, telah melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun. Kami akan mengembangkan kasus ini, karena saya yakin si pelaku ini memiliki jaringan atas kasus pencurian sapi,” tegas AKP Hasran.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: