Tersangkut Kasus Narkoba, Rencana Resepsi Pemuda asal Jombang Ini Batal, Menikah di Polres Lamongan
Tersangkut Kasus Narkoba, Rencana Resepsi Pemuda asal Jombang Ini Batal, Menikah di Polres Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Inginnya menikah secara wajar, disaksikan sanak kerabat, teman serta undangan dalam sebuah resepsi.
Namun apa dikata, kesempurnaan itu tidak bisa dirasakan Gilang Adi Sasongko (24) warga Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Jombang Jawa Timur.
Gilang tersandung kasus narkoba di Lamongan. Gilang diamankan karena mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu pada 4 Maret lalu 2019.
• Kunjungi Lamongan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto Jelaskan Soal Cukai Rokok
• Diduga Epilepsinya Kambuh, Pemuda dari Lamongan Ini Tewas Mengapung di Sungai Lamong Mojokerto
Padahal ia sejatinya dalam waktu dekat harus melangsungkan resepsi pernikahannya dengan seorang wanita pujaannya, Nia (20) warga Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto dengan segala persiapannya yang sudah matang.
Apa daya, Gilang terpaksa harus menikah di Mapolres Lamongan, Minggu (17/03/2019).
• Rumah Reyot Tukang Becak dari Lamongan Ini Bisa Direnovasi, Berkat Bantuan Uang Remunerasi Polisi
Ini akan menjadi kenangan yang sangat kental dan tidak mudah dilupakan oleh mempelai maupun keluarga kedua belah pihak.
Bagaimana tidak, mereka harus menikah di Polres Lamongan akibat sang mempelai laki-laki, yaitu Gilang terjerat kasus.
"Saya sangat senang akhirnya tetap bisa menikah, meskipun harus nikah di Polres Lamongan," kata Gilang usai ijab kabul yang dipimpin oleh penghulu yang sengaja datang dari Dawarblandong, yaitu ketua KUA Dawarblandong, Mujib.
Gilang mengaku juga sangat menyesali perbuatannya.
Karena akibat perbuatannya, terpaksa harus menikah di Mapolres Lamongan.
Padahal, ia dan istrinya sudah mempersiapkan acara pernikahan ini sejak 3 bulan yang lalu dan harus buyar karena ia terjerat masalah hukum di Lamongan.
"Semua karena kesalahan saya. Saya tidak akan mengulangi lagi," ungkapnya.
Tak banyak yang menjadi saksi pada prosesi pernikahan pasangan ini.
Hanya sekitar 20 orang kerabat dekat mempelai yang hadir di Mapolres Lamongan untuk menyaksikan akad nikah di ruang K3i Polres.
Meski demikian, prosesi pernikahan Gilang tetap berlangsung khidmat dengan saksi tambahan dari anggota Polres Lamongan yang menjadi tempat mengucap janji.
"Kata keluarga di rumah tidak ada hajatan apa-apa, hanya syukuran kecil-kecilan," ujar Gilang.
Usai menikah, Gilang harus meninggalkan istrinya untuk sementara waktu, karena Gilang harus menjalani proses hukum dan kembali ke hotel prodeo.
Sementara, Kabag Sumda Polres Lamongan, Kompol Johar Nawawi mengatakan, Mapolres Lamongan hanya ketempatan saja untuk pernikahan Gilang ini karena sebenarnya persiapan pernikahan sudah jauh-jauh hari.
Polisi hanya memfasilitasi tempat untuk Gilang agar tetap bisa melangsungkan pernikahannya.
"Jadi kami ini hanya memfasilitasi tempat saja," katanya.
Karena semua persiapan pernikahan sebenarnya sudah 3 bulan yang lalu. Celakanya, Gilang terjerat masalah narkoba sehingga menikahnya di Mapolres Lamongan.
Intinya mereka ini yang penting harus tetap menikah. Meski terhalang oleh keadaan.
Sekedar siketahui, Gilang sebelumnya diamankan oleh polisi Satreskoba Polres Lamongan.
Dari hasil pengembangan penyelidikan kasus narkoba di Lamongan. Gilang diamankan karena diduga mengedarkan barang haram berupa sabu - sabu.
Kini, Gilang hanya bisa menyasali perbuatannya.