Terlambat Tiga Kali dan Tidak Diizinkan Masuk Sekolah, Siswa di Surabaya diciduk Satpol PP
Bima Okta (17) seorang pelajar SMK di Surabaya mengaku kapok usai diciduk Satpol PP, Kamis (21/3/2019).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Sejumlah pelajar digelandang petugas Satpol PP Surabaya. Para pelajar ini diciduk lantaran diketahui membolos sekolah, Kamis (20/3/2019).
53 pelajar yang diciduk petugas akhirnya diangkut ke truk penumpang Satpol PP Surabaya untuk dibawa ke Mako Satpol PP Surabaya.
Sesampainya disana, petugas akan lakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya.
(53 Pelajar yang Bolos Sekolah Terciduk Satpol PP Surabaya, Ketahuan Nongkrong di Warung Kopi)
Halaman 2 dari 2