Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terlambat Tiga Kali dan Tidak Diizinkan Masuk Sekolah, Siswa di Surabaya diciduk Satpol PP

Bima Okta (17) seorang pelajar SMK di Surabaya mengaku kapok usai diciduk Satpol PP, Kamis (21/3/2019).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Sejumlah pelajar digelandang petugas Satpol PP Surabaya. Para pelajar ini diciduk lantaran diketahui membolos sekolah, Kamis (20/3/2019). 

53 pelajar yang diciduk petugas akhirnya diangkut ke truk penumpang Satpol PP Surabaya untuk dibawa ke Mako Satpol PP Surabaya.

Sesampainya disana, petugas akan lakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya.

(3 Bulan Berselang, Polres Blitar Bisa Lacak Pencuri Ponsel, Diciduk Saat Nongkrong di Konter Ponsel)

(53 Pelajar yang Bolos Sekolah Terciduk Satpol PP Surabaya, Ketahuan Nongkrong di Warung Kopi)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved