Keroyok dan Rampas Handphone Hoky, Komplotan Pemuda dari Surabaya Ini Hanya Terdiam Saat Disidang
Pemuda bernama Hoky Yuro Herlambang tidak menyangka saat ada sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor menghampirinya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemuda bernama Hoky Yuro Herlambang tidak menyangka saat ada sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor menghampirinya.
Gerombolan pemuda itu lalu menganiayanya dan merampas handphone miliknya.
Keterangan itu disampaikan remaja 15 tahun itu saat dihadirkan sebagai saksi korban terhadap enam terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (28/3/2019).
• VIDEO Viral Detik-detik Iriana Jokowi Jatuh di Atas Panggung, Perhatikan Reaksi Sang Suami
• VIRAL DI MEDSOS: Video Bocah SD Dipaksa Ibu-ibu Turun dari Mobil, Didorong hingga Tengkurap di Jalan
Keenam terdakwa itu antara lain, Wahyu Dariyono Putro, (20) M. Farid Ashab, (18) Rifki Saifullah, (22) M. Shohib, (25) Husin, (21) M. Ramadhan, (22).
Aksi perampasan sepeda motor disertai kekerasan ini terjadi pada malam tahun baru.
Tepatnya Senin 31 Desember 3018 lalu, pada pukul 23.45 WIB.
Sebelum beraksi, gerombolan pemuda ini merayakan tahun baru dengan minum miras jenis cukrik di Lapangan Pacar Keling. Selesai mabuk, mereka konvoi mengendarai sepeda motor.
Saat berkendara secara bergerombol dalam kondisi mabuk, mereka memiliki niat untuk merampas sepeda motor.
Sampai akhirnya mereka bertemu korban Hoky.
Pelajar kelas VII SMP ini ketika itu juga sedang konvoi mengendarai sepeda motor merayakan tahun baru bersama teman-teman satu sekolahnya.
Namun, dia tertinggal dari rombongannya setelah terjebak lampu merah di perempatan Jalan Dr. Moestopo.
Saat itu, dia sedang ngebut lalu dikejar sepuluh pelaku.
Setelah berhasil mencegat, terdakwa Wahyu merampas secara paksa sepeda motor Yamaha Mio L 6089 EG yang dikendarai korban.
Selanjutnya, terdakwa lain merampas handphone Oppo A39 dari saku celana korban.
Tidak itu saja, mereka juga mengeroyok dengan memukuli kepala dan badan korban.
• Belum Pernah Dipakai, Lihat Penampakkan Sepatu Nagita Slavina yang Harganya Belasan Juta Rupiah
• Sarang Tawon Ndas di Pohon Bambu yang Resahkan Warga Tuban Dievakuasi Petugas BPBD, Begini Aksinya
"Untungnya saya pakai helm, jadi pas mereka pukul kepala saya tidak terlalu parah," kata Hoky di hadapan majelis hakim yang diketuai Anne Rusiana, Kamis (28/3/2019).
Sementara itu, pengacara terdakwa, Doni Eko Wahyudin menyatakan, para terdakwa sebenarnya terlibat tawuran dengan kelompok pemuda Hoky.
"Kebetulan ada kesempatan meskipun niat tidak ada. Lihat handphone jatuh dipikir punya temannya," katanya.