Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sikap Brunei Memberlakukan Syariat Baru Mendapat Kecaman Dunia, Disebut PBB Kejam dan Tak Manusiawi

Sikap Bruney Darussalam yang memberlakukan hukuman syariat Islam mendapat kecaman dari berbagai negara di dunia.

ISTIMEWA
Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah 

"Amerika Serikat sangat menentang kekerasan, kriminalisasi dan diskriminasi yang menargetkan kelompok-kelompok rentan," kata wakil juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Robert Palladino.

"Keputusan Brunei untuk mengimplementasikan fase dua dan tiga hukum pidana syariah dan hukum terkait bertentangan dengan kewajiban hak asasi manusia internasional terkait tindakan penyiksaan, perlakuan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan lainnya," kata Palladino seperti dilansir Reuters.

"Kami terus mendorong Brunei untuk meratifikasi dan mengimplementasikan Konvensi Anti Penyiksaan PBB (United Nations Convention Against Torture), yang Brunei tandatangani pada 2015, dan untuk menandatangani, meratifikasi, dan mengimplementasikan Perjanjian Internasional tentang Hak Sipil dan Politik," lanjut Palladino.

Hingga saat ini, hanya Arab Saudi, Iran, Mauritania, Sudan dan Yaman yang menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku homoseksualitas, meskipun dalam beberapa tahun terakhir, hukuman semacam itu tidak diimplementasikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abaikan Kecaman Dunia, Brunei Mulai Berlakukan Hukum Syariah Ketat", https://internasional.kompas.com/read/2019/04/04/23543951/abaikan-kecaman-dunia-brunei-mulai-berlakukan-hukum-syariah-ketat?page=all.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved