Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Justice For Audrey

FAKTA BARU Kasus Audrey Siswi SMP, Hotman Paris Singgung Dugaan Peran Pejabat dari Keluarga Pelaku

Fakta baru soal kasus yang menimpa Audrey itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagramnya, @hotmanparisoffical.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Instagram/@hotmanparisofficial, Tribun Pontianak
Hotman Paris bicara soal dugaan peran pejabat di penanganan kasus Audrey. 

TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Hotman Paris menyinggung dugaan soal peran pejabat di penanganan kasus penganiayaan terhadap Audrey (14).

Audrey merupakan siswi SMP, korban penganiayaan oleh 12 siswi SMA di Pontianak.

Hal ini disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagramnya, @hotmanparisoffical.

"Kalau benar ada pejabat ya, dari keluarga diduga pelaku, ya ini kita harus lawan,"

"Mohon kepada wartawan semuanya di Pontianak, harus segera dibeberkan," ucapnya, dikutip TribunJatim.com, Rabu (10/4/2019).

UPDATE Kasus Audrey, KPPAD Ungkap Tersangka Tertekan hingga Diancam Pembunuhan, Cek Kondisi Terkini!

"Subscribe segera di my Youtube Channel: Hotman Paris Official.! Awasin hasil visum! Awassss," tulis Hotman Paris pada keterangan postingannya.

Soal Kasus Audrey, Hotman Paris Bicara Kabar Peran Pejabat dari Keluarga Terduga Pelaku: Kita Lawan!

Video lengkap Hotman Paris itu ditayangkan di kanal YouTube Hotman Paris Official, Rabu Sore.

Dalam video tersebut, Hotman Paris menjelaskan terkait banyaknya pertanyaan apakah pengeroyok Audrey dapat diadili.

Hal ini mengingat usia para pelaku yang masih belum 18 tahun.

Hotman Paris lalu juga menjelaskan apakah kasus yang menimpa Audrey tetap dapat diselidiki, jika keluarga korban dan pelaku sepakat berdamai.

Hotman Paris menyebut soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

TERBONGKAR Peran & Sosok Pengeroyok Audrey Siswi SMP, Jeritan Hati Ibu Korban Saya Tidak Mau Damai

Siswi SMP Pontianak, Audrey, dianiaya 12 siswi SMA
Siswi SMP Pontianak, Audrey, dianiaya 12 siswi SMA (YouTube/Tribun Timur)

Ia menjelaskan soal kesepakatan diversi.

"Kesepakatan di mana antara keluarga korban dan pelaku mencapai kesepakatannya, berdamai," jelasnya.

Namun, lanjut Hotman Paris, kesepakatan tersebut hanya berlaku untuk kasus tindak pidana ringan.

"Tidak bisa untuk tindak pidana berat, seperti penganiayaan. Kalau benar dia (Audrey) sudah luka di mana-mana, kalau benar ada perlakuan lain, sampai kena alat sensitifnya, itu bukan lagi tindak pidana pelanggaran,"

"Menurut Pasal 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (pelaku) kena 5 tahun penjara,"

"Jadi pasal soal diversi itu tidak berlaku, sekalipun keluarga korban dan pelaku berdamai, penyidik wajib melanjutkan kasusnya," papar Hotman Paris.

Ikut Tanggapi Kasus Audrey, Sarwendah Ceritakan Pernah Dibully Saat Sekolah, Dipukuli hingga Trauma

Hotman Paris kemudian menyinggung soal adanya kabar peran pejabat dari keluarga terduga pelaku soal kasus Audrey.

"Mohon kepada wartawan semuanya di Pontianak, harus segera dibeberkan siapa sosok pejabat, kalau diduga benar dia baking di belakang," tutupnya.

Berikut videonya:

Sebelumnya, Hotman Paris memposting beberapa video terkait kasus Audrey di akun Instagramnya, ejak Selasa (9/4/2019).

Ia juga memposting beberapa foto ilustrasi yang viral untuk meminta keadilan bagi kasus Audrey sang Siswi SMP.

Hotman Paris angkat suara dan menyebut akan siap mencari keadilan bagi korban tersebut.

"Minta no hp keluarga korban?? Ayok kita berjuang agar pelaku di adili,"tulisnya, Selasa (9/4/2019) malam.

Bahas Kasus Audrey, Hotman Paris Sebut Pelaku Pengeroyokan Bisa Diadili Meski di Bawah Umur

Dalam unggahannya, Hotman Paris yang saat ini tengah mengupayakan berkomunikasi dengan keluarga korban mengunggah informasi dari netizen yang menyertakan tagar #JusticeForAudrey yang telah viral lebih dulu di banyak media sosial.

Hotman bahkan mengunggah aktivitasnya yang sudah menghubungi banyak media televisi untuk mengangkat soal kasus ini.

"Sejak tadi malam hotman sudah bergerak hub semua teman di tv tv" tulisnya di sebuah postingan lain.

Rabu (10/4/2019), Hotman Paris kembali memberikan statement terbaru terkait kasus pengeroyokan Audrey.

Tanggapi Kasus Audrey, Hotman Paris Bicara Kabar Peran Pejabat dari Keluarga Terduga Pelaku
Tanggapi Kasus Audrey, Hotman Paris Bicara Kabar Peran Pejabat dari Keluarga Terduga Pelaku (instagram.com/hotmanparisofficial dan YouTube Hotman Paris Official)

Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Dikecam Hotman Paris dan Nikita Mirzani, Beri Dukungan ke Korban

Hotman langsung menyampaikan pesannya kepada Presiden RI yang saat ini masih menjabat, Joko Widodo.

Dalam sebuah video, Hotman Paris terlihat mengenakan setelan jasnya yang unik berwarna merah muda lengkap dengan sepatu berkilaunya.

Ia duduk di sebuah kursi di warung kopi andalannya, dan mengeluarkan statement berupa pesan kepada Presiden.

Menurut Hotman Paris, kasus pengeroyokan Audrey akan bisa terselesaikan jika Presiden RI mau memberikan satu ucapan di depan media.

Ucapan untuk memerintahkan segenap pihak kepolisian dan penegak hukum agar mau mengusut tuntas kasus tanpa memandang usia dan hal lainnya.

"Salam kopi Joni, kasus Audrey, hanya dengan satu kalimat, apabila Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi, berbicara di televisi, agar kasus Audrey Pontianak segera disidik, dan ditangkap pelakunya, maka hukum akan cepat berjalan" kata Hotman Paris di video tersebut.

Ikut Tanggapi Kasus Audrey, Sarwendah Ceritakan Pernah Dibully Saat Sekolah, Dipukuli hingga Trauma

Hotman Paris memberikan pesan kepada Presiden RI itu untuk benar-benar melihat kasus yang membuat banyak pihak miris.

Menurut Hotman, jika Jokowi memberikan tanggapan untuk kasus ini, maka ini menjadi waktu yang tepat untuknya.

"Pak Jokowi, this is the right time for you, menjelang pilpres, this is the right time for you"

"Segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan, agar pelaku ditangkap, kasihan itu putrinya (korban)," ucapnya lagi.

Hotman Paris Geram Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Audrey, Desak Jokowi: Ini Kesempatan Emas Buatmu

Hotman Paris di video juga menyampaikan bahwa ia akan memberikan semua honor yang baru saja ia dapatkan kepada ibu korban.

Menurut Hotman Paris, hal itu menjadi satu langkah awal untuk memulai penegakkan hukum di Indonesia, dan dirinya siap untuk membela.

"Aku baru dapet honor dari Jombang, untuk ibu korban, akan aku sumbangkan untuk awal penegakkan hukum kasus itu, Salam Hotman Paris!" tutup Hotman Paris kemudian.

Hasil Visum Audrey

Hasil visum siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Dilansir dari TribunPontianak (grup TribunJatim.com), menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, hari ini, Rabu 10 April 2019.

M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.

Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.

Sikap Tak Terduga Nia Ramadhani Lihat Asisten Raffi Ahmad Duduk di Lantai, Ekspresi Syahnaz Berubah!

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.

Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.

"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.

Hotman Paris Sebut Pelaku Pengeroyokan Audrey Bisa Diadili Meski di Bawah Umur
Hotman Paris Sebut Pelaku Pengeroyokan Audrey Bisa Diadili Meski di Bawah Umur (Instagram Hotman Paris Official via Tribunnews.com)

Raffi Ahmad Bentak Asisten di Depan Umum Seusai Bayari Belanjaan Rp 9 Juta, Lihat Reaksi Nagita!

Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.

Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar. Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.

"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.

Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.

Purnawirawan TNI Bongkar Fakta Lain Kampanye Jokowi yang Membeludak, Sebut Drone Bakal Dilarang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved