3 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Audrey Siswi SMP di Pontianak, Fakta Baru Terungkap
3 tersangka dalam kasus pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Audrey, fakta baru kini terungkap.
3 tersangka dalam kasus pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Audrey, fakta baru kini terungkap.
TRIBUNJATIM.COM - Tersangka kasus dugaan pengeroyokan Audrey, siswi SMP Pontianak, telah ditetapkan polisi.
Penetapan tersangka kasus dugaan pengeroyokan Audrey, siswi SMP Pontianak, disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (11/4/2019).
Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang semuanya merupakan siswi SMA di Pontianak, F (17), T (17), dan C (17).
• KPPAD Kalbar Komentari Soal Audrey yang Dijenguk Artis hingga YouTuber dan Diposting di Medsos
Kapolresta mengatakan, dasar penetapan tersangka adalah hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil rekam medis Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar.
Kapolresta menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka dilakukan bergiliran satu per satu di dua tempat.
Menurutnya, tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
"Sesuai dengan sistem peradilan anak, ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.
• Audrey Kabarnya Kasus Kedua, Korban Pertama Pelaku Pengeroyokan Pontianak Disebut-sebut Anak Polisi?

• Pelaku Pengeroyokan Audrey Senyum Meski Mengaku Dapat Ancaman dan Jadi Korban, Psikolog Prihatin
Fakta Baru Kasus Audrey
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Kapolresta mengatakan, sesuai dengan keterangan yang diperoleh pihaknya sejauh ini, kejadian yang menimpa Audrey dilakukan tiga tersangka.
Mereka mengakui melakukan penganiayaan namun tidak dilakukan secara bersama-sama.
"Yang melakukan pertama tersangka satunya, kemudian lanjut lagi tersangka kedua, kemudian ketiga," paparnya.
Kapolres menegaskan, soal isu alat kelamin korban ditusuk-tusuk oleh pelaku, dijawab oleh hasil visum.
"Dari pengakuan korban tidak ada menerangkan pemukulan di bagian kelamin. Dari lima saksi yang juga diperiksa juga tidak ada perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban," ungkapnya.
• Bantah Rusak Keperawanan Audrey, Pelaku Pengeroyokan Mengaku Jadi Korban, Seperti Apa Hasil Visum?
Anwar menegaskan, hasil visum juga memperjelas bahwa tidak ada permukaan sobek maupun memar di bagian kelamin korban.
"Tidak ada perlakuan alat kelaminya ditusuk seperti itu, dan itu bukan berasal dari keterangan korban," tegas Kapolres.
Fakta yang ada, kata Kapolresta, ketiga tersangka satu di antaranya ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong sampai terjatuh.
Ada pula tersangka satu sempat memiting, dan memukul sambil melempar sendal.
"Itu ada dilakukan, tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini kita proses sesuai dengan fakta yang ada," kata Kapolres.
• Pelaku Penganiayaan Audrey Bantah Pengeroyokan karena Cowok: Saya Ingin Selesaikan Semua Masalah Ini
Anwar menegaskan, pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
"Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Polda Kalbar, kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian," paparnya.
Motif penganiayaan ini, kata dia, yakni rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.
"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir. Ada yang masalah tadi pacarnya satu, yang kedua salah satu tersangka ini, yang notebene ibunya sudah meninggal dunia, tapi selalu diungkit-ungkit pernah meminjam uang. Padahal sudah dibayar mengapa masih diungkit-ungkit," kata Kapolresta.
• Para Pelaku Penganiayaan Audrey Mengaku Jadi Korban dan Merasa Difitnah, Sampaikan Cerita Lain
Kombes Pol Anwar mengungkapkan, apa yang viral di media sosial tidak semuanya sesuai dengan kenyataannya.
"Isu yang menyebar bahwa anak ini satu orang dianiaya 12 orang, dan alat kelaminya ditusuk-tusuk seperti itu. Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga," katanya.
• VIDEO: Pengakuan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan Audrey di Pontianak, Bantah Mengeroyok Korban
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Polisi Tetapkan 3 Siswi SMA Tersangka Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak, Fakta Baru Terungkap!.