Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Langkah-Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Secara Online Melalui Aplikasi e-Samsat

Berikut langkah-langkah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui aplikasi Samsat Online atau e-samsat

ISTIMEWA/KOMPAS.COM
Samsat Online Nasional (e-Samsat) 

Pemohon akan mendapatkan notifikasi secara elektronik dan kode pembayaran atau rincian pembayaran pajak.

Berlaku selama 2 jam, jika tidak melakukan pembayaran maka sistem akan tertutup tagihan tersebut tidak akan berlaku lagi.

- Pembayaran

Wajib pajak itu melakukan pembayaran melalui ATM atau di Bank terdekat (Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, Permata, BCA, CIMB Niaga dan lain-lain), atau bisa juga melalui internet banking.

Pembayaran disesuaikan dengan jumlah yang tertera pada notifikasi sebelumnya.

- Bukti Pembayaran

Setelah selesai melakukan pembayaran, maka pemohon tersebut akan mendapatkan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak melalui email.

Bukti tersebut berlaku selama 30 hari, terhitung sejak hari pertama dikirim.

- Pengiriman Stiker Pengesahan

Selanjutnya, stiker pengesahan akan dikirim ke pemilik mobil yang sesuai dengan alamat yang tertera di STNK. "Aplikasi itu sudah bisa diunduh oleh pengguna ponsel berbasis android atau iPhone," ucap Refdi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berikut Mekanisme Bayar Pajak Kendaraan Secara Online", https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/11/122500715/berikut-mekanisme-bayar-pajak-kendaraan-secara-online.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved