Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hampir Bunuh Polisi Hutan Karena Rekam Aksi Membalak, Residivis dari Tulungagung Ini Ditembak Polisi

Hampir Bunuh Polisi Hutan Karena Rekam Aksi Membalak, Residivis dari Tulungagung Ini Ditembak Polisi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Maryani (33) bersama sejumlah barang bukti kejahatannya. 

Sementara penyidik akan menjerat Maryani dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sebelum melapor, Efrin dan seorang temanya patroli di petak 46, yang masuk Desa Sumberbendo, Kecamatan Pucanglaban.

Di tengah patroli, ia mendengar suara pohon yang ambruk. Saat didekati, terlihat Maryani tengah memotong ranting-ranting kayu jati yang baru ditebangnya.

Efrin bernisiatif merekam dengan telepon pintar miliknya, untuk dijadikan bukti.

Namun Maryani yang sadar dengan keberadaan orang lain, kabur masuk hutan. Tidak lama berselang dia balik dengan penutup wajah dan sebilah bedok (parang besar untuk memotong kayu).

Maryani menabrak Efrin hingga jatuh, kemudian menindihnya. Ia kemudian menempelkan bedok itu ke wajah Efrin dan menekannya. Maryani mengambil telepon pintar milik Efrin dan kabur.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved