Pernikahan di Pacitan Bermahar Fantastis
Pernikahan Mahar Fantastis di Pacitan, Tak Hanya Cek Rp3 M, Mempelai Pria Beri Hadiah Toyota Camry
Tarman (74) dan Shiela Arika (24) , warga Kabupaten Pacitan, Jatim telah sah menjadi pasangan suami istri (pasutri).
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Poin penting:
- Pasangan: Tarman (74) dan Shiela Arika (24).
- Perubahan Mahar: Mahar awal saat pendaftaran di KUA adalah Rp 1 Miliar dan Toyota Camry.
- Mahar Baru: Dua hari jelang akad, mahar diubah menjadi Rp 3 Miliar dan Toyota Camry.
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Tarman (74) dan Shiela Arika (24) , warga Kabupaten Pacitan, Jatim telah sah menjadi pasangan suami istri (pasutri).
Keduanya menikah dengan mas kawin fantastis cek senilai Rp 3 Miliar. Namun, saat rapak pasangan beda usia 50 tahun itu menyebutkan bahwa mas kawin Rp 1 miliar dan mobil Toyota Camry.
“Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mahar atau mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp 1 Miliar,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni , Kamis (9/10/2025).
Bakhrul mengatakan mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp 1 Miliar itu saja sudah cukup fantastis. Dia pun sempat kaget dengan mas kawin itu.
Baca juga: Heboh Sejoli di Pacitan Nikah Beda 50 Tahun, Bermahar Fantastis Cek Senilai Rp 3 Miliar
Akan tetapi, 2 hari jelang akad nikah atau ijab kabul, nilai mas kawin berubah. “Tidak jadi Rp 1 miliar akan tetapi Rp 3 miliar. Mobil Toyota Camry ya juga tetap,” katanya.
Namun, jelas dia, saat hari pernikahan mas kawin berubah. Hanya cek senilai Rp 3 miliar. Untuk Toyota Camry tidak jadi sebagai mas kawin.
“Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah. Didatangkan ke lokasi. Toyota Camry bukan untuk mas kawin,” tutur Bakhrul saat dikonfirmasi Tribunjatim.com
Dia mengaku mas kawin fantastis dalam agam tidak menjadi masalah. Bakhrul menyebut bahwa sah-sah.
“Bukan berarti tanpa resiko ya. Kalau saya bilang resikonya cukup berat bagi kedua mempelai. Tapi ya tidak apa-apa sih,” tegas Bakhrul.
Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.
Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim
Baca juga: Cerita Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan, Mempelai Pria Lebih Tua dari Mertua, Mahar Rp3 M
Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.