Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Puluhan Mahasiswa HMI Jatim Geruduk Polda Jatim, Minta Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Puluhan Mahasiswa HMI Jatim Geruduk Polda Jatim, Minta Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Suasana massa aksi HMI Jatim di Mapolda Jatim, Senin (15/4/2019). 

"Penyerangan terhadap Novel patut diduga sebagai motif pembunuhan berencana," ujar Atha dalam keterangan tertulis yang disebarkan saat aksi.

Tindakan tersebut dinilai sebagai balasan terhadap Novel yang sedang menjalankan tugas sebagai penyidik KPK.

Akibat peristiwa itu, Novel mengalami gangguan kesehatan. Serangan itu pun dinilai sebagai upaya menghambat kerja Novel selaku penyidik.

Serangan terhadap Novel juga dinilai sebagai bentuk serangan terhadap KPK.

"Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator yaitu adanya kesamaan motif, pelaku, pola serangan dan adanya serangan terhadap pegawai KPK dan lembaga KPK," ujarnya.

Massa aksi menyerukan agar kasus Novel bisa segera diselesaikan.

Pasalnya, tindak kekerasan terhadap Novel merupakan bentuk upaya pembungkaman demokrasi, kejahatan HAM dan ancaman terhadapngerakan sosial anti korupsi.

"Tidak selesainya kasus Novel merupakan kejahatan HAM baru dibera reformasi seperti kejahatan HAM di masa lalu yang juga masih gelap sampai sekarang," katanya.

Massa aksi menuntut agar Presiden RI Joko Widodo mengevaluasi kinerja Polri dalam melakukan penyidikan dugaan pembunuhan terhadap Novel.

Massa juga meminta agar Ombudsman RI mengeluarkan laporan objektif tanpa konflik kepentingan atas dugaan pemeriksaan maladministrasi.

Selanjutnya meminta Komnas HAM mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi dan mengutuk segala bentuk teror terhadap pejuang anti korupsi dan KPK.

TGPF ke Malang

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan mendatangi Malang.

Kedatangan TGPF ke Malang dalam rangka menyingkap perkara Kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan yang mandeg sejak tahun 2017 itu.

Anggota TGPF, Nur Kholis, mengatakan ada tiga tempat di Malang yang berkaitan erat dengan Kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved