CPNS 2019 & PPPK / P3K 2019 Tahap II Segera Dibuka, Cek Syarat Lengkap, Formasi dan Tahap Seleksi
Rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK / P3K 2019 tahap II segera dibuka, berikut informasi seputar syarat, formasi hingga tahap seleksi.
Untuk kebutuhan formasi yang dibutuhkan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menjelaskan jika teknis kebutuhan P3K / PPPK sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS.
Nantinya, setiap instansi akan mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.
"Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai daerah yang tidak lebih dari 50%," tutur Bima.
Penyelenggaraan PPPK/ P3K 2019 akan dilakukan secara terbuka, dan diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh masyarakat luas dengan syarat yang telah ditentukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Segera Dibuka CPNS 2019 & PPPK / P3K 2019 Tahap II, Cek Syarat Lengkap, Formasi, juga Tahap Seleksi