Terpesona Pemuda Pelayaran, MI Kena Tipu Hingga Rp 111 Juta
korban karena penipuan lewat medsos terus bertambah. Salah satunyanya adalah MI, perempuan warga Desa pelem, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungag
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
Sebagai barang bukti, MI menyerahkan bukti slip transfer Bank BRI dari ATM BRI Capurdarat.
Masih menurut Sumaji, polisi sudah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan.
Namun menurutnya, butuh upaya untuk melacak pelaku karena Ramdan eksis di dunia maya.
Sumaji pun menghimbau, agar tidak mudah percaya pada orang yang kenal lewat media sosial.
Apalagi jika orang itu belum pernah bertemu langsung.
"Kalau sudah menjurus minta uang atau apapun yang berharga, lebih baik tinggalkan saja. Tidak usah dilayani," pungkas Sumaji. (David Yohanes/TribunJatim.com).
Halaman 2 dari 2