Pemilu 2019
Berikut Alur Rekapitulasi Suara KPU RI, Simak Jadwal Pengumuman Hasil Pilpres 2019
Kapan KPU RI umumkan presiden dan wakil presiden 2019-2024? Lihat alur rekapitulasi dari KPU RI
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
1. Presiden dan wakil presiden
2. DPR RI
3. DPD RI
4. DPRD Provinsi
5. DPRD Kabupaten/Kota
18 April – 4 Mei 2019
Kotak suara dan dokumen administrasi lainnya diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sedangkan kecamatan yang ada di seluruh Indonesia sejumlah 7.201.
22 April – 7 Mei 2019
Rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Sementara rekapitulasi dilaksanakan di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
22 April – 12 Mei 2019
Kemudian rekapitulasi di tingkat provinsi diselenggrakan oleh KPU provinsi.
Sehingga rekapitulasi dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia.
25 April- 22 Mei 2019
Selanjutnya dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional oleh KPU RI.
Hasil real count atau penghitungan perolehan suara sementara untuk pilpres 2019 dapat dipantau di https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/